Aplikasi Trading Ilegal
Yosi Project Pop Siap Kembalikan Honor Rp 115 Juta dari DNA Pro, tapi Minta Diberi Waktu Seminggu
Hermann Josis Mokalu alias Yosi Project Pop menyatakan siap mengembalikan uang yang diberikan DNA Pro kepada penyidik...
SERAMBINEWS.COM - Hermann Josis Mokalu alias Yosi Project Pop menyatakan siap mengembalikan uang yang diberikan DNA Pro kepada penyidik Bareskrim Polri.
Untuk diketahui, uang itu merupakan honor pembuatan jingle untuk DNA Pro senilai Rp115 juta.
"Saya siap menyerahkan bukti yang dibutuhkan ya," kata Yosi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (22/4/2022).
Namun, Yosi Project Pop meminta waktu seminggu untuk mengembalikan uang tersebut.
Pihak penyidik Bareskrim Polri pun menyetujuinya.
"(Menyerahkan) dalam satu minggu ini," kata Yosi Project Pop.
Menurut Yosi, hal tersebut sebagai upaya mendukung penyidik serta membantu para korban investasi bodong DNA Pro.
"Saya mengerti sebagai warga negara yang baik, kita harus bisa mendukung bersimpati korban ada yang sampai jual rumah kesulitan semua."
"Ini bentuk itikad baik saya untuk mendukung penyidikan, sekaligus siapa tahu bisa membantu yang lain menjadi korban," paparnya.
Sementara itu, Yosi Project Pop rampung diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (22/4/2022).
Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro.
Selesai diperiksa, Yosi membeberkan keterlibatannya dengan DNA Pro yaitu pernah membuatkan jingle atau lagu.
"Saya di awal Agustus 2021, diminta oleh perwakilan DNA Pro untuk membuatkan mereka jingle," kata Yosi.
"Kenapa demikian? Mungkin mereka mengetahui saya sering membuatkan lagu. Karena itu bagian dari jasa yang saya lakukan, selain membuat lagu Project Pop," sambungnya.
Yosi mengaku mendapat bayaran Rp 115 juta dari DNA Pro.
Namun begitu, honor tersebut merupakan masih pendapatan kotor yang dipotong biaya produksi.
"Untuk membuat produksi lagunya di kontrak itu kita di angka Rp 115 juta," terang Yosi Project Pop.
Terkait pembuatan lagu itu sendiri, Yosi mengaku tidak tahu, DNA Pro merupakan perusahaan yang ilegal.
Oleh karena itu, ia merasa tertipu karena diajak kerja sama dengan perusahaan yang ternyata bermasalah.
"Saat itu saya mencari infonya, memang pada Agustus ada info yang menyatakan DNA Pro adalah perusahaan ilegal atau semacamnya itu tidak ada," ujar pria berusia 51 tahun ini.
"Jadi, saya rasa saya sama seperti yang lain juga tertipu baik yang investasi di situ atau yang di-hire jasanya untuk melakukan pekerjaan serupa," tambahnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga memeriksa penyanyi Rossa pada Kamis (21/4/2022) terkait kasus DNA Pro.
Diperiksa sekitar 2,5 jam, Rossa mengatakan bahwa semuanya berjalan dengan lancar.
Mantan istri Yoyo Padi ini mengaku ditanya penyidik mengenai keterkaitannya dengan DNA Pro.
"Prosesnya berjalan lancar, alhamdulillah. Saya menjawab apa yang ditanyakan," kata Rossa, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (21/4/2022).
Kata Rossa, ia hanya sempat menjadi bintang tamu dalam acara yang digelar oleh DNA Pro.
Untuk diketahui jika acara yang dimaksud, ketika Rossa diminta pihak DNA Pro untuk tampil di Bali pada Desember 2021 lalu.
"Cuma keterkaitan, ditanya keterkaitan apa. Saya bilang menyanyi untuk sebuah acara yang diketahui DNA Pro," ungkap Rossa.
"Jadi cuma satu kali nyanyi di acara," sambungnya.
Selebihnya, Rossa mengaku tidak mengenal bos DNA Pro, Steven Richard maupun orang-orang yang berada dalam platform tersebut.
"Nggak kenal malah, saya kan kalau nyanyi nggak pernah kenal sama yang ngundang juga kan," terang Rossa.
"Jadi yang menghubungi juga bukan ke saya pribadi, tapi pasti ke management. Jadi semuanya berdasarkan kontrak," jelasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Minta Waktu Seminggu, Yosi Project Pop Janji akan Kembalikan Honor Rp115 Juta dari DNA Pro"