Selasa, 21 April 2026

Jadwal Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Kapan Lebaran?

Pemerintah telah resmi menetapkan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 H.

Editor: Amirullah
Tribun Timur - Tribunnews.com
Ilustrasi kalender 

Penulis: Widya Lisfianti

SERAMBIENWS.COM - Berikut jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Pemerintah telah resmi menetapkan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 H.

Hari libur nasional Idulfitri 1443 H ditetapkan pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.

Sementara cuti bersama Idulfitri ditetapkan sebanyak empat hari, yaitu pada 29 April serta 4-6 Mei 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait," ujar Presiden, Rabu (06/04/2022), dikutip dari setkab.go.id.

Presiden Jokowi mengucapkan selamat berpuasa Ramadan 1443 H sekaligus bersyukur tarawih bisa dilakukan berjemaah di Masjid
Presiden Jokowi mengucapkan selamat berpuasa Ramadan 1443 H sekaligus bersyukur tarawih bisa dilakukan berjemaah di Masjid (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden menyampaikan masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk barsilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman.

Namun Kepala Negara meminta agar masyarakat selalu waspada karena pandemi belum usai.

"Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," ujarnya.

Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang.

Dari jumlah tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

Lantas, kapan lebaran tahun 2022?

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1443 H atau Lebaran 2022 jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Adapun lebaran versi pemerintah, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait kapan Lebaran 2022.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved