Berita Jakarta
Aceh Selatan Satu-Satunya Daerah Level 3 PPKM di Aceh, Banda Aceh dan Langsa Level 1
Aceh Selatan satu-satunya kabupaten di Aceh yang dinyatakan berada pada Level 3 PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Nurul Hayati
Aceh Selatan satu-satunya kabupaten di Aceh yang dinyatakan berada pada Level 3 PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS COM, JAKARTA - Aceh Selatan satu-satunya kabupaten di Aceh yang dinyatakan berada pada Level 3 PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No:23 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Wilayah Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara,Maluku, dan Papua.
Inmendagri tersebut, berlaku 26 April 2022 sampai 9 Mei 2022.
Sementara dua daerah lainnya yakni, Kota Banda Aceh dan Kota Langsa ditetapkan PPKM Level 1.
Selebihnya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Aceh Barat, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Bireuen, Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Kota Subulussalam, Kota Sabang, Pidie, Pidie Jaya, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Simeulue, Aceh Singkil, berada pada PPKM Level 2.
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA menyampaikan, secara keseluruhan di wilayah luar Jawa Bali, mengalami penurunan tren penyebaran Covid-19.
“Luar Jawa Bali saat ini juga kita lihat kondisinya semakin membaik, dimana jumlah daerah pada Level 1 sudah meningkat hingga 131 daerah," jelas Safrizal.
Baca juga: Status PPKM, Lhokseumawe Level Dua, Pidie Level Tiga
Jumlah daerah yang berada pada Level 1 mengalami perubahan, dari yang sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah.
Kenaikan yang sangat tinggi pada daerah dengan Level 1, memiliki konsekuensi baik pada jumlah daerah yang berada pada Level 2 dan Level 3 yang mengalami penurunan.
Jumlah daerah pada Level 2 mengalami penurunan, dari yang sebelumnya 259 daerah menjadi 216 daerah.
Sedangkan Level 3, jumlah daerahnya menurun dari 43 daerah menjadi 39 daerah.
Safrizal kembali menyampaikan, atas nama Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bahu-membahu mensukseskan program vaksinasi dengan tujuan utama yaitu, keselamatan warga negara dan sebagai upaya keluar dari pandemi Covid19.
“Kami atas nama Pemerintah juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan program vaksinasi ini, dimana tidak ada tujuan lain selain keselamatan warga negara yang kita prioritaskan,” tegas Safrizal.
Ia juga mengingatkan kembali, terkait himbauan pemerintah untuk tetap menjaga protokol Kesehatan selama melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1443H/2022M, agar pengalaman naiknya kasus Covid19 tahun lalu pasca Hari Raya Idul Fitri tidak kembali terulang.(*)
Baca juga: Status PPKM di Aceh, Banda Aceh Level 1, Pidie Level 3 PPKM, Selebihnya Level 2