Berita Aceh Besar
Hari Ini, Pemkab Aceh Besar Tuntaskan Pembayaran THR
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar, hari ini akan tuntaskan pembayaran Tunjangan...
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Nurul Hayati
"Hari ini, insya Allah 100 persen THR ASN terbayar semuanya,"katanya.
Laporan Asnawi Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar, hari ini akan tuntaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di OPD-OPD di Aceh Besar.
Sekda Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi, mengatakan, pada Jumat (22/4/2022) yang lalu mengatakan, sebagian OPD sudah menerima THR dengan masing-masing ASN yang dicairkan ke rekening mereka sebulan gajinya.
Menurut Sekda, adapun keterlambatan pencairan THR ASN seluruhnya di Aceh Besar, disebabkan OPD telat mengajukan SPM dan ada SPM dari dinas perlu perbaikan/kesalahan SPM.
"Hari ini, insya Allah 100 persen THR ASN terbayar semuanya,"katanya.
Seperti diketahui, di Aceh Besar sebanyak 6.081 Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkab Aceh Besar, akan terima Tunjangan Hari Raya (THR) Jumat (22/4/2022) siang.
Jumlah THR yang dibayarkan Pemkab Aceh Besar melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar mencapai Rp 28.017.905.800.(*)
Baca juga: Diduga karena Tanyakan THR ke Pimpinan, Karyawan Swasta di Makassar Akhirnya Dipecat