Berita Aceh Timur
Harimau Mati Bertambah Satu Lagi
Jumlah harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang mati terkena jerat babi bertambah satu ekor lagi, sehingga keseluruhan menjadi tiga ekor
BKSDA bekerja sama dengan pihak penegak hukum dipastikan Agus akan mengusut tuntas kejadian ini, jika memang dalam proses necropsy dan olah TKP ditemukan ada unsur kesengajaan.
"Kejahatan yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kepala BKSDA Aceh ini.
Agus menjelaskan, harimau sumatera merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.
Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus ‘Critically Endangered’ atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar. (c49)
Baca juga: Bertambah Satu Lagi Harimau Kena Jeratan Babi di Aceh Timur, Total Harimau Mati Tiga Ekor
Baca juga: Kronologi Pekerja di Jambi Tewas Dimangsa Harimau, Sejumlah Bagian Tubuhnya Hilang