Berita Pidie
Jalan Amblas di Tangse Dampak Banjir Ditangani Pemkab, Dewan Angkat Bicara
"Kami berharap selama dilakukan timbunan selama satu pekan, sejatinya Pemkab membantunya biaya operasinal beko dan jangan satu hari saja," ujarnya.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
"Kami berharap selama dilakukan timbunan selama satu pekan, sejatinya Pemkab membantunya biaya operasinal beko dan jangan satu hari saja," ujarnya.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Badan jalan amblas dampak banjir tahun 2021, dilaporkan akan ditangani Pemkab Pidie dengan menurunkan alat berat.
Jalan amblas itu dampak banjir berada di Gampong Peunalom Sa dan Peunalom Dua, Kecamatan Tangse, Pidie yang tersebar sekitar sepuluh titik.
Warga tidak bisa menggunakan lagi sarana itu, mengingat badan jalan telah amblas akibat dihantam banjir kiriman satu tahun lalu.
"Senin (25/4/2022), Pemkab menurunkan beko menangani jalan tersebut. Hanya saja, operasional untuk beko ditanggung hanya satu hari oleh Pemkab. Seperti minyak dan honorarium operator beko," kata Anggota DPRK Pidie, Hizbullah, kepada Serambinews.com, Selasa (26/4/2022).
Menurutnya, beko bekerja menimbun badan jalan rusak akibat banjir diperkirakan selama satu minggu.
Untuk itu, kata politikus Partai Amanat Nasional itu, Pemkab harus menanggung biaya operasioan beko dan minyak satu minggu.
Baca juga: 180 Bidang Tanah di Ruas Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Masih Bermasalah, Langsa-Binjai Terus Digenjot
Sebab, jika sisa pekerjaan penimbunan jalan itu dibebankan kepada masyarakat sangat membebankan bagi warga.
Apalagi, saat ini kondisi ekonomi warga kurang baik.
"Kami berharap selama dilakukan timbunan selama satu pekan, sejatinya Pemkab membantunya biaya operasinal beko dan jangan satu hari saja," ujarnya.
Kabid Kedarurata dan Logistik BPBD Pidie, Nasruddi, kepada Serambinews.com, Selasa (26/4/2022) menjelaskan, penanganan jalan di Kecamatan Tangse akibat banjir telah dilaporkan ke BNPB Jakarta.
Namun, BNPB belum menindaklanjutinya.
"Kalau diturunkan beko untuk menimbun jalan, saya rasa ditangani Dinas PUPR Pidie. Sebab, beko itu milik Dinas PUPR Pidie, bukan BPBD Pidie," jelasnya. (*)
Baca juga: Masih Ada 180 Bidang Tanah Bermasalah di Ruas Jalan Tol Sigli - Banda Aceh