Berita Banda Aceh
Masih Ada 180 Bidang Tanah Bermasalah di Ruas Jalan Tol Sigli - Banda Aceh
Pembebasan tanah jalan tol masih terkendala - Masih Ada 180 Bidang Tanah Bermasalah di Ruas Jalan Tol Sigli - Banda Aceh
Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
* Pembebasan Tanah Jalan Tol Langsa – Binjai Terus Digenjot
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dari 3.714 bidang tanah dengan luas 863,38 hektar yang mau dibebaskan untuk pembangunan jalan tol ruas Sigli – Banda Aceh (Sibanceh) sepanjang 74 Km lebih, masih ada 180 bidang tanah atau sebesar 4,8 persen lagi, pembebasan tanahnya yang belum tuntas.
“180 bidang tanah bermasalah itu, permasalahnnya sudah kita petakan dalam 13 item untuk segera ditindak lanjuti dengan instansi dan lembaga terkait, ” kata Satker Pembebasan Tanah Jalan Tol Sigli Banda Aceh (Sibanceh), Ir Jufri kepada Serambinews.com, Selasa (26/4/2022) di Banda Aceh.
Pertama, sebut Jufri, menunggu NPW perubahan KJPP sebanyak 44 bidang, lokasinya di Seksi 1, 5 dan 4.
Kedua, proses rekom bupati/rekom Kemenag ada 23 bidang, tersebar di seksi 3, 4, 5 dan 6.
Ketiga, tidak ada nilai (tanah kawasan dan intansi) 14 bidang, tersebar di Seksi 1, 5 dan 6.
Keempat rencana pengajuan SPP Hutama Karya (Konsinyasi) ada 3 bidang, tersebar di Seksi 5 dan 6.
Kelima, proses pencairan pengganti tanah wakaf ada 18 bidang, berada di Seksi 1.
Keenam sudah terbit NPW ada 3 bidang, tersebar di Seksi 1 dan 4.
Baca juga: Ruas Tol Seksi 2 Segera Dibuka, Dari Lamtamot ke Seulimuem
Ketujuh, proses BPN (verifikasi, balik nama dan sebagainya) ada 8 bidang, tersebar di Seksi 1, 4, 5 dan 6.
Kedelapan, bidang instansi belum ada jawaban dari instansi terkait ada 5 bidang, tersebar di Seksi 3, 4 dan 6.
Kesembilan proses kemajuan Kemenag (tanah wakaf) ada 2 bidang, berada di Seksi 2.
Kesepuluh, daftar bidang tidak dimanfaatkan, ada 17 bidang, tersebar di Seksi 1 dan 4.
Kesebelas, pengajuan eksekusi PN Jantho ada 17 bidang, tersebar di Seksi 5 dan 6.
Keduabelas proses konsinyasi ada 18 bidang, tersebar di Seksi 4, 5 dan 6.