Berita Banda Aceh
Oknum Wartawan Miliki Sabu Diringkus Personel Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh
Penangkapan FH dilakukan sekitar pukul 14.56 WIB, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pelaku penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Penangkapan FH dilakukan sekitar pukul 14.56 WIB, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pelaku penyalahgunaan narkoba.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - FH (39), warga Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar yang disebut-sebut sebagai oknum wartawan diringkus personel Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh Selasa (26/4/2022).
Informasi yang diterima Serambinews.com, penangkapan FH dilakukan sekitar pukul 14.56 WIB, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang pelaku penyalahgunaan narkoba yang dinilai sudah sangat meresahkan.
Demikian disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Narkoba, Kompol Tendri Wardi SPt SIK MH, Selasa (26/4/2022).
"Begitu mendapatkan informasi, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya yang bersangkutan ditangkap di pinggir jalan kawasan Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh saat sedang mengendarai motor," kata Kasat Narkoba.
Pada saat penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat 0,35 gram yang diakui miliknya.
Baca juga: Tangki Dimodifikasi, Mobil Honda Jazz Ini Terbakar di SPBU Cot Iri, Polisi Turun Tangan Mengusutnya
Baca juga: Bom Bunuh Diri Wanita Hantam Minibus di Universtas Karachi Pakistan, Tiga Warga Cina dan Sopir Tewas
FH pun langsung digelandang ke Mapolresta Banda Aceh untuk diperiksa dan didalami keterangannya darivmana barang haram tersebut diperoleh.
"Bersama pelaku juga kita amankan satu handphone merek Infinix serta sepeda motor Mio warna biru Nomor Polisi BL 6439 LBJ," kata Kompol Tendri.
Kepada polisi, pelaku yang mengklaim dirinya wartawan di salah satu media online lokal tersebut mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang dengan nama panggilan Dayat di Desa Lamsabang, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.
"Untuk saat ini FH masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh, sementara Dayat masih kita cari keberadaannya dan diselidiki lebih lanjut," pungkas Tendri.(*)
Baca juga: Aceh Dapat Kuota Haji 1.999 Orang, Jamaah Tak Masuk Kuota Berangkat Tahun Depan
Baca juga: Penyesalan 3 Pemuda yang Gilir Mahasiswi, Dirudapaksa Berkali-kali hingga Tewas, Dipicu Dendam