Selebriti

Rossa Dibayar Rp 172 Juta untuk Nyanyi di Acara DNA Pro, Kuasa Hukum Korban Beri Respons

Yakni pelantun Tak Berpaling Dari-Mu ini menerima honor dan bekerja sesuai dengan kontrak.

Editor: Nur Nihayati
INSTAGRAM ROSSA
PENYANYI Rossa bakal menggelar konser tunggalnya secara offline dalam rangka 25 tahun perjalanan sang diva di industri musik Tanah Air 

Menurutnya, uang senilai Rp 1 miliar dari co-founder DNA Pro sudah sepantasnya dikembalikan.

Dengan begitu, selanjutnya seluruh uang yang sudah dikembalikan bisa jadi barang bukti.

"Rizky Billar dan Lesti juga mengapresiasi, karena uang Rp 1 miliar itu pantas dan layak untuk disita."

"Itu pantas untuk dikembalikan kepada pihak kepolisian supaya jadi barang bukti," tuturnya.

Charles turut mengapresiasi kepolisian, karena sejumlah publik figur telah dimintai keterangan.

Pada kasus DNA Pro, beberapa nama publik figur telah terseret karena diduga menerima aliran dana.

Selain Ivan Gunawan dan Billar, ada juga nama publik figur yang merupakan seorang penyanyi.

"Dalam ini kami menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian," terang Charles.

"Beberapa publik figur yang disinyalir menerima aliran dana DNA Pro telah memberikan keterangan."

"Termasuk Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Lesti Kejora telah mengembalikan uang."

"Beberapa publik figur lain bersedia mengembalikan fee, Rossa, Nowela, Ello, Virzha," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Rossa Dibayar Rp 172 Juta untuk Nyanyi di Acara DNA Pro, Kuasa Hukum Korban Beri Respons, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved