Selebriti
Rossa Dibayar Rp 172 Juta untuk Nyanyi di Acara DNA Pro, Kuasa Hukum Korban Beri Respons
Yakni pelantun Tak Berpaling Dari-Mu ini menerima honor dan bekerja sesuai dengan kontrak.
Menurutnya, uang senilai Rp 1 miliar dari co-founder DNA Pro sudah sepantasnya dikembalikan.
Dengan begitu, selanjutnya seluruh uang yang sudah dikembalikan bisa jadi barang bukti.
"Rizky Billar dan Lesti juga mengapresiasi, karena uang Rp 1 miliar itu pantas dan layak untuk disita."
"Itu pantas untuk dikembalikan kepada pihak kepolisian supaya jadi barang bukti," tuturnya.
Charles turut mengapresiasi kepolisian, karena sejumlah publik figur telah dimintai keterangan.
Pada kasus DNA Pro, beberapa nama publik figur telah terseret karena diduga menerima aliran dana.
Selain Ivan Gunawan dan Billar, ada juga nama publik figur yang merupakan seorang penyanyi.
"Dalam ini kami menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian," terang Charles.
"Beberapa publik figur yang disinyalir menerima aliran dana DNA Pro telah memberikan keterangan."
"Termasuk Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Lesti Kejora telah mengembalikan uang."
"Beberapa publik figur lain bersedia mengembalikan fee, Rossa, Nowela, Ello, Virzha," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Rossa Dibayar Rp 172 Juta untuk Nyanyi di Acara DNA Pro, Kuasa Hukum Korban Beri Respons,