Berita Subulussalam

200 Lebih Rekening Penerima PKH Terblokir, Dana Sudah dikembali ke Kas Negara

Kisah sedih dialami ratusan warga dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Subulussalam

Editor: bakri
For Serambinews.com
Pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada penerima manfaat sekaligus sosialisasi vaksinasi berdasarkan Perpres Nomor 14 tahun 2021 di Aula Kecamatan Sultan Daulat dan Puskesmas Batu-batu, Kota Subulussalam, Kecamatan Sultan Daulat, Kamis - Sabtu, 2-4 September 2021 

SUBULUSSALAM – Kisah sedih dialami ratusan warga dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Subulussalam.

Pasalnya rekening mereka hingga kini terblokir.

Sementara Lebaran Idul Fitri semakin dekat.

Informasi terblokirnya ratusan rekening penerima PKH itu diterima Serambi dari sejumlah warga penerima bantuan sosial PKH dalam dua hari terakhir.

Akibat pemblokiran itu, warga penerima PKH harus gigit jari lantaran tidak bisa mencairkan dana bantuan sosial di rekening mereka.

Petugas PKH Kecamatan Sultan Daulat, Subur Maha, yang ditanyai Serambi membenarkan perihal adanya pemblokiran rekening bank para penerima PKH di sana.

Menurut dia, pemblokiran terjadi antara lain terkait kebijakan atau regulasi pemerintah daerah tahun lalu.

Ada pula informasi lain yang diterima Serambi bahwa ratusan penerima PKH yang terblokir rekening itu karena belum menjalani vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Begini Cara Cek Bansos PKH yang Cair April 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriterianya

Baca juga: Bansos PKH Cair, Cek Status Penerima di Sini, Segera Lakukan Pencairan Sebelum Maret 2022 Berakhir

Namun Subur Maha juga menambahkan, bisa juga rekening itu terblokir oleh hal-hal lain.

“Yang mengetahui penyebab pemblokiran itu bank penyalur, dalam hal ini BSI (Bank Syariah Indonesia),” ucapnya.

Subur sendiri mengaku sudah menanyakan ke petugas bank di BSI, kapan pemblokiran rekening itu bisa dibuka kembali.

Namun menurut Subur, pihak bank mengaku hingga kini belum dapat membuka rekening yang terblokir tersebut, yang jumlahnya mencapai 200 lebih.

Tidak Memenuhi Syarat

Kepala KCP BSI Subulussalam, Maslindawati, yang dikonfirmasi Serambi, Selasa (26/4/2022) membenarkan soal pemblokiran rekening penerima PKH.

Maslinda menjelaskan jika pemblokiran lantaran tidak memenuhi syarat penarikan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved