Komentari 3 Harimau Mati di Aceh Timur, YouTuber Alshad Ahmad Tuai Kontroversi
Mendengar kematian tiga harimau itu, Alshad mengemukakan pendapatnya melalui Instagram Story-nya, @alshadahmad.
"Setelah sebelumnya ditemukan dua ekor harimau sumatera mati terjerat, kemudian petugas Polsek Serbajadi, Koramil Peunaron, dan FKL kembali melakukan penyisiran dan ditemukan kembali satu ekor harimau mati berjarak 500 meter dari lokasi awal dua harimau mati," jelas Hendra Sukmana.
“Jadi jumlah harimau yang mati diduga akibat terkena jerat menjadi tiga ekor," tambah Kapolsek Serbajadi ini.
Penemuan bangkai tiga ekor harimau itu diperoleh polisi dari petugas FKL (Forum Konservasi Lauser), Minggu (24/4/2022).
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek bersama sejumlah anggota dan personel Koramil 01/Pnr Peunaron langsung terjun ke lokasi.
"Sesampainya di lokasi, kita mendapatkan dua harimau telah mati, terdiri satu ekor induk betina dan satu ekor jantan (anaknya).
Saat ditemukan kaki kedua harimau ini terjerat kawat tebal," jelas Kapolsek.
"Dugaan sementara, kedua harimau ini mati karena terkena jeratan babi, karena saat ditemukan kondisi kaki kedua harimau tersebut terjerat dengan jenis jerat kawat tebal atau yang biasa disebut sling," imbuh Iptu Hendra Sukmana.
Bedah Bangkai
Terkait temuan bangkai tiga harimau sumatera itu, tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh yang terdiri dari personel medis dan polisi hutan, bersama tim dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Sumatera langsung bergerak dari Banda Aceh menuju lokasi kejadian.
Tim tersebut sebagaimana disampaikan Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto SHut, akan melakukan necropsy (bedah bangkai) dan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama-sama pihak Kepolisian Aceh Timur, yang sesuai jadwal dilakukan pada Senin (25/4/2022) pagi kemarin.
Pihaknya mengutuk keras matinya ketiga satwa dilindungi tersebut.
BKSDA bekerja sama dengan pihak penegak hukum dipastikan Agus akan mengusut tuntas kejadian ini, jika memang dalam proses necropsy dan olah TKP ditemukan ada unsur kesengajaan.
"Kejahatan yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kepala BKSDA Aceh ini.
Agus menjelaskan, harimau sumatera merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.
Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus ‘Critically Endangered’ atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dua-ekor-harimau-sumatera-mati-di-Aceh-Timur-dan-YouTuber-Alshad-Ahmad.jpg)