OTT KPK
Tiga Koper Barang Bukti Diamankan Penyidik KPK dari Rumah Dinas Bupati Bogor
Penyidik KPK menggeledah Rumah Dinas Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022) sore...
SERAMBINEWS.COM - Penyidik KPK menggeledah Rumah Dinas Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022) sore.
Upaya tersebut terkait kasus dugaan suap pengurusan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 yang membawa Ade Yasin sebagai tersangka.
Dikutip dari TribunnewsBogor.com, rombongan petugas yang mendatangi pendopo ini tampak menggunakan tiga mobil pribadi berwarna hitam berplat B.
Terpantau rombongan yang masuk ke pendopo ini tidak mengenakan seragam namun mengenakan kemeja batik.
Selain itu terlihat pula ada satu petugas diantara mereka yang tampak mengenakan seragam polisi.
"Benar, informasi yang kami terima, hari ini tim penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di lingkungan Pemkab Bogor," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Kamis (28/4/2022).
Penggeledahan pendopo bupati ini tidak berlangsung begitu lama.
Sekitar pukul 16.50 WIB, rombongan petugas dari KPK ini terlihat keluar dari pendopo dengan membawa 3 koper besar berwarna merah dan hitam.
Koper-koper itu diangkut ke dalam mobil kemudian rombongan tiga unit mobil ini langsung meninggalkan lokasi.
Kasubag Rumah Tangga Setda Kabupaten Bogor Dadan Nurdiansyah yang mendampingi penggeledahan ini enggan banyak berkomentar.
Namun dia membenarkan bahwa rombongan yang menyambangi pendopo ini dari KPK.
"Ini ranahnya KPK. Mengecek aja sih. Gak bisa lebih lanjut, maaf-maaf ya," kata Dadan Nurdiansyah kepada wartawan sambil meninggalkan pendopo.
Diketahui, berdasarkan jumpa pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/4/2022) pagi, Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pasca terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Ade Yasin termasuk dari 8 orang bersama pegawai Badan Pengawas Keuangan (BPK) Jabar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengkondisian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keuangan Pemkab Bogor tahun 2021.
Ke-8 tersangka ini antara lain, Bupati Bogor AY alias Ade Yasin, Sekdis PUPR Kabupaten Bogor MA, Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor IA dan BPK Dinas PUPR Kabupaten Bogor RT sebagai pemberi suap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-Bogor-Ade-Yasin-kena-OTT-KPK-begini-detik-detik-penangkapannya.jpg)