Keuangan Daerah
Pemkab Nagan Raya Raih WTP dari BPK, Sudah 14 Kali Berturut-turut
Bupati Nagan Raya Jamin Idham mengucapkan terima kepada seluruh SKPK yang telah bekerjasama dalam menyelesaikan laporan keuangan daerah ini.
Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.
Penyerahan WTP ke-14 kali berturut-turut untuk Pemkab Nagan Raya berlangsung di Auditorium BPK Provinsi Aceh di Banda Aceh, Rabu (27/4/2022).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Kabupaten Nagan Raya dan 11 kabupaten/kota lain di Aceh dihadiri Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham, Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi, Sekda H Ardimartha, Inspektur T Hidayat, Kepala BPKD Ali Munir serta jajaran pemerintah daerah setempat.
Bupati Nagan Raya Jamin Idham mengucapkan terima kepada seluruh SKPK yang telah bekerjasama dalam menyelesaikan laporan keuangan daerah ini.
• Ade Yasin Minta Diusahakan WTP, Beri Uang Mingguan Rp 10 Juta ke Auditor BPK
"Alhamdulillah dalam pemeriksaannya berjalan dengan lancar dan kita bersyukur kepada Allah SWT, karena Kabupaten Nagan Raya kembali bisa memperoleh WTP terhadap LKPD Tahun Anggaran 2021," pungkas Bupati.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Pemut Aryo Wibowo menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPD ini merupakan tugas dari konstitusional BPK sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, sesuai dengan pasal 17 UU Nomor 15 tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP atas LK tersebut kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.(*)