Berita Banda Aceh
Rektor UIN Ar-Raniry Anugerahi Penghargaan Untuk Wali Kota Banda Aceh
Wali Kota Aminullah dinilai layak mendapatkan penghargaan tersebut karena berhasil merancang program- program penguatan syariat Islam
Pada tahun 2017, pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh tercatat mencapai 200 kasus dalam setahun.
Dalam perjalanannya, dengan berbagai program yang dilakukan pemerintahan Amin-Zainal, pelanggaran turun menjadi 97 kasus (data tahun 2021).
Kondisi ini menunjukkan pemahaman masyarakat akan syariat terus meningkat.
Keberhasilan ini, kata Aminullah merupakan kesuksesan seluruh elemen masyarakat Banda Aceh.
Bukan hanya aparatur pemerintah tapi juga masyarakat kota yang terus berperan aktif dalam mengawal syariat Islam berjalan maksimal.
Ia pun berharap semua pihak dapat terus berkontribusi dan bersinergi dengan Pemko dalam mewujudkan Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah.
Usai penyerahan penghargaan, acara buka puasa bersama dengan dai dan muhtasib dilanjutkan dengan tausyiah singkat dari Ustad Umar Ismail.
Turut hadir pada acara ini, Wakil Wali Kota Zainal Arifi n, Wakil Ketua DPRK Usman, Sekda Amiruddin dan Plt Kadis Syariat Islam, Ustad Ridwan.(*)
Baca juga: Aminullah Paparkan Keberhasilan Pembangunan di Sidang Paripurna HUT Ke-817 Kota Banda Aceh
Baca juga: Unida Jalin Kerja Sama dengan Pemko Banda Aceh, Ini Kata Rektor Prof Syafei dan Wali Kota Aminullah