Suami Merantau, Wanita Ini Selingkuh dengan Pria Lain Sampai Hamil, Bayi Dibuang di Kandang Sapi
Akibatnya S hamil dan melahirkan bayi yang kemudian dibuangnya di Desa Triguno, Kecamatan Pucakwangi, Pati, Jawa Tengah.
SERAMBINEWS.COM - Tingkah S sebagai istri sangat keterlaluan.
Dia melakukan dosa berkali-kali dan menambahnya dengan perbuatan lain.
Wanita berusia 33 tahun itu, menerima akibat dari ulahnya sendiri.
Peristiwa itu bermula ketika S ditinggal suaminya merantau ke Papua.
Selama 1,5 tahun, S tidur sendiri di rumahnya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Awal-awal kepergian suaminya, S masih kuat menahan godaan.
Namun, pertahanan S akhirnya jebol.
Dia berselingkuh dengan pria berinisial R dan melakukan hubungan intim berkali-kali.
Akibatnya S hamil dan melahirkan bayi yang kemudian dibuangnya di Desa Triguno, Kecamatan Pucakwangi, Pati, Jawa Tengah.
Bayi itu dibuang di dekat kandang sapi tetangganya dan membuat kehebohan warga.
Tak butuh lama bagi aparat Polres Pati mengungkap kasus itu.
S dibidik polisi dan sempat kabur ke indekos di Kacamatan Kayen.
Wanita ini tak berkutik ketika ditangkap polisi dan mengakui perbuatannya.
Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing menceritakan kronologi saat tersangka membuang bayinya.
Sesaat setelah melahirkan, S memasukkan bayinya ke dalam kardus dan meletakkannya di depan kandang sapi milik seorang tetangganya pada Selasa (19/4/2022) lalu.
"Pelaku membuang bayinya karena malu telah melahirkan dari hubungan di luar pernikahan.
Ayah (biologis) dari si bayi yang berinisial R sudah kami periksa," kata Christian dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Rabu (27/4/2022).]
Sementara suami S merantau ke Papua sejak 1,5 tahun lalu dan belum pernah pulang.
"Ada masalah keluarga sehingga mereka berpisah.
Namun mereka belum cerai, masih berstatus suami-istri," kata Christian.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 305 KUHP dan atau pasal 76c dan atau pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.
Kasus serupa juga tak lama ini terjadi di Ponorogo, Jawa Timur.
Istri seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kerap tidur bareng dengan pria lain.
Ironisnya, pria selingkuhan istrinya itu mengirimkan foto dan video di ranjang ke suaminya.
Seorang istri di Ponorogo, berinisial WS tega selingkuh dengan pria idaman lain (PIL) berinisial AM (35).
Saat suaminya, Joko Nugroho bekerja mencari nafkah di luar negeri.
Yang lebih menyakitkan, AM merekam aksi di atas ranjang dengan WS lalu dikirimkan ke Joko Nugroho.
"Kejadiannya sekira bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan november 2021 hingga keduanya melakukan perbuatan yang tak senonoh," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Senin (25/4/2022).
"Bahkan perbuatan yang tak senonoh tersebut direkam oleh tersangka sendiri.
Kemudian sekira kurun waktu bulan november 2021 foto dan video asusilanya tersebut dikirimkan oleh tersangka
lewat WA kepada saksi Joko Nugroho, dengan memakai handphonenya sendiri," lanjutnya.
Catur mengatakan hubungan terlarang tersebut dilakukan keduanya di rumah sang perempuan yang ada di Perumahan Pasadena, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo.
Aksi tersebut direkam dan difoto lalu dikirimkan oleh AM yang merupakan Warga Desa Kunti, Kecamatan Bungkal tersebut ke Joko Nugroho sebanyak lima kali.
"Motivasinya mengirim video tersebut khilaf," lanjutnya.
Dari tangan tersangka dan saksi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Mulai dari dua buah handphone, lalu sprei motif bunga warna biru, lalu kaus lengan pendek, jilbab, hingga kaus dalam.
Atas perbuatannya, AM disangkakan pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) uuri no. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan
atau pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) uuri no 19 tahun 2016 tentang perubahan atau undang- undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul SUAMI Merantau, Istri Berkali-kali Tidur dengan Pria Lain Sampai Hamil, Bayi Dibuang di Kandang Sapi
Baca juga: BREAKING NEWS - Polres AcehTimur Amankan Dua Terduga Pembunuh Tiga Ekor Harimau Sumatera
Baca juga: Niat dan Tata Cara Shalat Idul Fitri, Lengkap dengan Bacaan Takbir Bahasa Arab-Latin
Baca juga: Perlukah Qadha Shalat yang Sudah ditunai di Pesawat? Ini Jawaban Buya Yahya, yang Mudik Boleh Simak