Idul Fitri 1443 H

Perlukah Qadha Shalat yang Sudah ditunai di Pesawat? Ini Jawaban Buya Yahya, yang Mudik Boleh Simak

Shalat seperti kata Buya Yahya tetap dilaksanakan seadanya dengan memenuhi syarat lainnya. Adapun shalat yang dikerjakan itu tetap sah dan tidak perlu

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya (YouTube/Al-Bahjah TV) 

SERAMBINEWS.COM - Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau Idul Fitri 2022 sudah didepan mata.

Menurut ormas Muhammadiyah yang telah menetapkan lebih dahulu Hari Raya Idul Fitri 2022, 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Keputusan itu tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal dan Zulhijah 1443 H.

Adapun penetapan Hari Raya Idul Fitri 2022/1 Syawal 1443 H tersebut merupakan hasil metode hisab hakiki wujudul hilal yang selama ini dipedomani Majelis Tarjid dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Sementara itu, pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal 1443 H melalui sidang Isbat yang akan digelar pada Minggu (1/5/2022) petang.

Mendekati hari lebaran, masyarakat biasanya sudah mulai ramai yang melakukan perjalanan mudik pulang ke kampung halaman.

Baca juga: Niat dan Tata Cara Shalat Jamak dan Qasar, yang Mudik Lebaran Bisa Lakukan dengan Syarat Ini

Nah bagi pelaku perjalanan mudik dengan menggunakan pesawat, mungkin ada persoalan terkait pengerjaan ibadah yang masih menjadi tanda tanya.

Yaitu soal shalat fardhu yang dikerjakan di dalam pesawat.

Sebagaimana diketahui, shalat fardhu merupakan kewajiban yang harus dikerjakan oleh umat muslim.

Bagaimana pun kondisi dan situasinya, shalat fardhu tetap wajib dikerjakan dan tidak boleh ditinggalkan.

Sebagaimana dalam ketentuan Islam, ada keringanan yang diberikan dalam melaksanakan ibadah jika berada dalam kondisi atau sebab tertentu.

Demikian pula bagi orang yang menempuh perjalanan, salah satu keringanan bagi mereka yaitu dapat menjamak shalat dua waktu dalam satu waktu.

Seperti kondisi lainnya saat orang yang sedang menempuh perjalanan menggunakan pesawat.

Baca juga: Shalat Ied Idul Fitri di Lhokseumawe Dipusatkan di Islamic Center, Ini Nama Imam dan Khatib

Baca juga: Shalat Idul Fitri 2022, Bolehkan Pakai Mukena Warna Warni saat Shalat? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ada sebagian orang yang tetap mengerjakan shalat tepat waktu di dalam pesawat.

Mereka biasanya bertayamum untuk menyucikan diri dan melaksanakan shalat dengan posisi duduk di kursinya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved