Berita Nagan Raya
Tak Pernah Beli TBS Warga, DPRA Minta Distanbun Aceh Panggil Tiga PMKS di Nagan Raya
"Kita berharap Distanbun Aceh melakukan langkah terhadap 3 PMKS ini," kata anggota DPRA, Fuadri SSi kepada Serambinews.com, Jumat (29/4/2022).
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Sebanyak 8 PMKS yang selama ini rutin menampung TBS warga tersebut adalah PT Fajar Baiduri Brother, PT Ensem, PT SNRM, PT BSP, PT UND, PT KIM, PT Raja Marga, dan PT SPS2.
"Sebenarnya mereka tiga PMKS tersebut juga harus membeli TBS dari masyarakat. Cuma setelah kita tanyakan ke pihak PMKS tiga itu, alasan kapasitas olahan pabrik mereka kecil. Itu yang disampaikan kepada kami," kata Abdul Latif, Kadisbun Nagan Raya.
Selain itu, kalangan anggota DPRK Nagan Raya juga mendorong tiga PMKS tersebut menampung TBS sawit warga.
"Tidak ada ruginya menampung sawit masyarakat," kata anggota DPRK Nagan Raya, Zulkarnain.(*)
Baca juga: Harga Sawit Turun, Begini Harga Terbaru TBS di Nagan Raya
Berita Terkait