Terduga Pembunuh Harimau
Terduga Pembunuh Harimau Penjerat Babi Asal Sumatera Utara, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Dua terduga pelaku tindak pidana pembunuhan satwa yang dilindungi Harimau Sumatera yaitu penjerat babi asal Sumatera Utara
Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Dua terduga pelaku tindak pidana pembunuhan satwa yang dilindungi Harimau Sumatera yaitu penjerat babi asal Sumatera Utara.
Yakni berinisial JD (37) dan YM (56) keduanya warga Desa Saragih Timur, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Keduanya diamankan Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur, dari lokasi kemah mereka di kawasan HGU PT Agra Bumi Niaga yang terletak di Desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron.
"Setelah melakukan serangkaian penyidikan, berupa pemeriksaan saksi-saksi, petunjuk yang ditemukan serta barang bukti dan dilanjutkan dengan gelar perkara.
Kini kita telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi Harimau Sumatera," ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polres AcehTimur Amankan Dua Terduga Pembunuh Tiga Ekor Harimau Sumatera
Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK, Jumat (29/04/2022).
Kasat Reskrim, menjelaskan sebelumnya pada Minggu (24/04/2022) telah diperoleh informasi dari petugas Forum Konservasi Lauser (FKL) bahwa telah ditemukan tiga ekor Harimau Sumatera dalam kondisi mati di wilayah HGU PT Aloe Timur, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

“Setelah dilakukan pulbaket untuk mencari penyebab kematian dari ketiga ekor harimau Sumatera tersebut diperoleh informasi bahwa adanya kelompok orang yang berasal dari luar Provinsi Aceh sedang menjerat babi di wilayah Kecamatan Peunaron,” ujar Kasat Reskrim.
Dari informasi tersebut tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur ini menuju kemah yang berada di kawasan PT Agra Bumi Niaga yang terletak di Desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron.
Baca juga: Bertambah Satu Lagi Harimau Kena Jeratan Babi di Aceh Timur, Total Harimau Mati Tiga Ekor
“Sesampainya di kemah, kami dapati delapan orang. Saat dilakukan interogasi awal, kami menemukan dua buah gulungan aring/seling yang sama persis yang menjerat tiga ekor harimau Sumatera juga ditemukan beberapa helai bulu burung Kuau Raja yang merupakan satwa yang dilindungi.
Melihat hal tersebut tim kemudian membawa kedelapan orang penjerat babi ke Polres Aceh Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Kasat Reskrim.
Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, lanjut Kasat Reskrim, penyidik menetapkan dua dari delapan orang tersebut yag berinisial JD (37 tahun) dan YM (56 tahun) keduanya warga Desa Saragih Timur, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Baca juga: Dua Pria Terlibat Duel di Denpasar, Korban Alami 5 Luka Tusuk, Diduga Dipicu Cinta Segitiga
Kasat Reskrim, mengatakan dari para tersangka diamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu unit sepeda motor Merk TVS Tanpa Nomor Polisi, dua gulungan aring/seling yang menjerat leher 3 harimau Sumatera.
Satu gulungan aring/seling yang sudah dipakai, dua gulungan aring/seling yang ditemukan di kemah pelaku dan beberapa helai bulu burung Kuau Raja yang merupakan salah satu satwa yang dilindungi.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga harimau sumatera ditemukan mati di kawasan HGU PT Aloer Timur, di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (24/4/2022) lalu. (*)
Baca juga: Pengusaha Sukses CEO Trans Continent, Ismail Rasyid Siap Maju Menuju Ketua KADIN Aceh