Video

VIDEO Mantan Panglima Laot Aceh Adli Abdullah Dapat Tugas Khusus Selesaikan Tanah Adat di Papua

M Adli Abdullah mengatakan, ia ditugaskan Menteri ATR/Kepala BPN untuk mencari format terbaik untuk Papua.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Thesi Suryadi

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS COM, JAKARTA - Mantan Panglima Laot Aceh Adli Abdullah yang kini menjadi Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat, ditugaskan khusus ke Papua untuk penyelesaian persoalan tanah adat terkait dengan rencana pembangunan Papua.

M Adli Abdullah mengatakan, ia ditugaskan Menteri ATR/Kepala BPN untuk mencari format terbaik untuk Papua.

Untuk mengawal pembangunan di Papua, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Otonomi Khusus dan yang terbaru adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Dengan didasari aturan-aturan tersebut, jika ada rencana investasi di tanah adat, pihak pelaku usaha harus bekerja sama dengan masyarakat adat.

VIDEO Suami Banting Tulang Di Perantauan Papua, Istri Malah Selingkuh dengan Pria Lain hingga Hamil

VIDEO Tak Selesaikan Studi Tepat Waktu, Ratusan Mahasiswa Papua di Luar Negeri Dipulangkan

VIDEO KSAD Jenderal Dudung Tetap Cek Kesiapan Prajurit Perbatasan Papua

Namun sebelum masuk ke langkah itu, perlu dibuat Hak Pengelolaan (HPL) nya terlebih dahulu.

Pada tahap inilah tugas pemerintah daerah, yakni untuk mengakui keberadaan masyarakat adat.

Keharmonisan antara rencana pembangunan, pemenuhan hak masyarakat adat, dan komitmen pemerintah Indonesia merupakan hal yang perlu ditekankan dalam membuat dasar pembangunan Papua.

Sebagai informasi, Diskusi Interaktif ini merupakan bagian pra-acara dari rangkaian Kegiatan Analisis Papua Strategis yang berlangsung pada 28 s.d. 30 April 2022, di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua. (*)

Video Editor: @thesisuryadi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved