Ghazali Abbas Adan Pertanyakan Suara Wali Nanggroe Sikapi Aceh Darurat Narkoba dan Krisis Moral

Kesemua itu adalah melanggar UUPA, melanggar syariat Islam, tapi di mana suara  Wali Nanggroe.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/Handover
Ghazali Abbas Adan 

Kesemua itu adalah melanggar UUPA, melanggar syariat Islam, tapi di mana suara  Wali Nanggroe.

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Tokoh Aceh, Ghazali Abbas Adan, mempertanyakan di mana suara, peran dan fungsi Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Alhaytar di tengah situasi Aceh yang kini sedang dalam darurat narkoba, krisis moral,  pungutan liar rumah duafa, dan sebagainya.

Sebelumnya Kepala Bidang Penyuluhan Agama Islam dan Tenaga Da'i, Dr Fikri bin Sulaiman Ismail Lc, MA dalam kegiatan pelatihan kader dakwah Aceh tahun 2022 bekerja sama dengan Dewan Dakwah Aceh, menyatakan bahwa  sekarang Aceh dalam kondisi yang kritis, mulai dari penyebaran narkobanya, tindakan asusila, dan perkosaan. 

"Jika seperti ini terus menerus dan tanpa intervensi dan kesadaran kolektif untuk mengobati secara serentak, maka ditakutkan Aceh ini tidak ada lagi," kata Ghazali Abbas mengutip Dr Fikri bin Sulaiman.

Menurut Ghazali Abbas Adan, belum lagi adanya pungutan liar proyek rumah duafa yang mendapat kecamatan Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali yang akrab disapa Lem Faisal. 

"Kesemua itu adalah melanggar UUPA, melanggar syariat Islam, tapi di mana suara  Wali Nanggroe.

Kita tidak pernah mendengar suara Wali Nanggroe menanggapi hal ini. Padahal ini jelas jelas melanggar UUPA," tukas Ghazali Abbas Adan, Sabtu (30/4/2022).

Baca juga: Bertemu Wali Nanggroe Malik Mahmud, Amien Rais Bahas Implementasi MoU Helsinki

"Wali Nanggroe belum terdengar suara dan terlihat sikap (action) nya secara eksplisit, tegas dan transparan terhadap perilaku yang jelas-jelas bertentangan dengan syariat Islam, sekaligus melanggar UUPA, undang-undang negara, juga aturan dan ketentuan universal.

Padahal dia teramat sering menyebut-nyebut UUPA  harus dijaga, dibela, dipertahankan dan dilaksanakan semua isinya.

Namun di satu sisi memang Malek Mahmud sangat reaktif, uring-uringan dan terkesan sangar apabila terjadi sesuatu yang menggangu dan mengusik kepentingan syahwat kekuasaan," sindir Ghazali Abbas. 

Ia mengingatkan  pelaksanaan syariat Islam secara kaffah di Aceh,  terdapat dalam BAB XVII, pasal 125, 126  dan 127 UUPA

"Ramadhan tahun ini sudah mau berakhir.

Baca juga: Tutup Muzakarah Ulama Se-Aceh di Lhokseumawe, Berikut Pesan Wali Nanggroe Malik Mahmud

Saya dan saya kira juga rakyat Aceh amat rindu mendengar Malik Mahmud bertausyiah berdasarkan konstitusi negara, nash-nash quran dan hadis, sekaligus sebagai wujud kepekaan, kepedulian dan responnya terhadap isu-isu aktual di Aceh, dan/atau isu apapun dalam perspektif pelaksanaan UUPA sebagai  upaya mewujudkan Aceh Darussalam," demikian Ghazali Abbas Adan. (*)
 

 


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved