Berita Lhokseumawe
Tutup Muzakarah Ulama Se-Aceh di Lhokseumawe, Berikut Pesan Wali Nanggroe Malik Mahmud
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mencurahkan tenaga dan pikiran demi membangun peradaban Aceh yang gemilang berlandaskan Dinul Islam.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Imran Thayib
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haythar secara resmi menutup kegiatan muzakarah ulama Se-Aceh yang berlangsung di Kota Lhokseumawe dari 22-23 Januari 2022.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Hall Masjid Agung Islamic Center Lhokseumawe.
Muzakkarah Ulama Se-Aceh itu dihadiri 1.500 tamu undangan.
Sementara temanya adalah melalui muzakarah ulama Se-Aceh, kita tingkatkan kehidupan bersyari,'ah secara kaffah dalam bingkai Ahlussunnah Waljama,ah.
Wali Nanggroe mengatakan, muzakarah ulama seperti yang telah dilaksanakan tersebut merupakan kegiatan penting untuk diselenggarakan secara rutin.
Hal itu sebagai salahsatu upaya mengembalikan kegemilangan peradaban Aceh seperti yang pernah diraih pada masa-masa kerajaan dahulu.
“Aceh yang dijuluki sebagai daerah Serambi Makkah yang dalam kesehariannya kental dengan nuasa Islami, hingga hari ini masih terus berjuang agar Syariat Islam dapat diterapkan secara kaffah dalam bingkai ahlussunaah wal jamaah dalam segala lini kehidupan,” kata Wali Nanggroe.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mencurahkan tenaga dan pikiran demi membangun peradaban Aceh yang gemilang berlandaskan Dinul Islam.
Baca juga: HUT Ke-65 Kodam IM, Ketika Wali Nanggroe Malik Mahmud Peusijuk dan Doakan Pangdam IM
Baca juga: Bahas Perkembangan Aceh, Duta Besar Norwegia Bertemu Wali Nanggroe Malik Mahmud
Baca juga: Wali Nanggroe: Jika UUPA Direvisi, Kita Harus Bersatu
Baca juga: Wali Nanggroe Minta Persoalan Bendera Bintang Bulan Segera Diselesaikan dan Bisa Dikibarkan
Pada kesempatan tersebut, Wali Nanggroe juga menyampaikan kilas balik kekhususan Aceh yang salahsatunya adalah kekhususan untuk menerapkan Syariat Islam.
Apalagi, hal tersebut telah diakui secara legal formal oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui aturan perundang-undangan.
“Kekhususan tersebut merupakan hasil dari perjuangan panjang selama puluhan tahun, dan dinamika politik antara Aceh dengan Pemerintah Republik Indonesia."
"Kekhususan yang telah kita raih dengan susah payah ini haruslah dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam segala dimensi kehidupan orang Aceh,” kata Wali Nanggroe mengingatkan.
Bagi orang Aceh, tambah Wali Nanggroe, ulama merupakan suluh, penerang, pemberi petunjuk yang dihormati dan ditaati.
Karena itulah, sangat dibutuhkan peran aktif ulama dalam membangun Aceh di segala bidang, termasuk dalam bidang politik dan pemerintahan.
Forum Muzakarah Ulama diharapkan dapat melahirkan rekomendasi-rekomendasi dalan upaya pembangunan dan penguatan perdamaian Aceh pasca MoU Helsinki tahun 2005 silam.
Baca juga: Haji Rasyid Bancin Rangkul Rasumin Pohan Masuk Pengurus Yayasan Darurrahmah Sepadan Subulussalam
Baca juga: Prof Marwan Terpilih Jadi Rektor Ke-11 USK
Baca juga: Tak Suka Menantunya Make Up di Acara Pernikahan, Ibu Mertua Ini Suruh Pengantin Wanita Cuci Muka
Baca juga: Mengenal Apa Itu Outsourching, Tenaga Pengganti Honorer Pada 2023 Serta Aturan Hukumnya di Indonesia