Covid 19

Pemda Diminta Tetap Siaga Penyebaran Covid-19 pada Liburan Lebaran

prokes. Di Jawa-Bali sendiri maupun di luar Jawa-Bali sudah tidak ada yang level 4. Artinya sudah tidak ada yang pembatasan berat. Karena kalau level

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Dirjen Bina Adwil Kemendgari, Safrizal ZA 

Safrizal menekankan, dalam menjalankan aktivitas perayaan Lebaran nanti seperti halalbihalal, masyarakat harus memperhatikan sejumlah aturan. Hal itu salah satunya terkait persentase pembatasan kehadiran masyarakat berdasarkan Level PPKM di daerahnya masing-masing. Kebijakan tersebut diterapkan agar memudahkan petugas melakukan tracing bila terjadi kasus. 

"Kalau dia level 3 hanya boleh 50 persen dari kapasitas ruangan. Untuk kategori level 2, (hanya boleh) 75 persen, dan untuk level 1 boleh 100 persen. Tetapi untuk ketentuan di atas 100 orang berkumpul, diminta untuk tidak makan-makan di tempat," jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved