Berita Aceh Tamiang
Pemerintah Kembali Larang Ekspor CPO, Petani di Tamiang Khawatir Harga Terjun Bebas
Airlangga Hartanto kembali mengeluarkan kebijakan larangan ekspor CPO. Bahkan larangan ini mencakup semua bahan baku minyak goreng.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Petani kelapa sawit di Aceh Tamiang khawatir harga tandan buah segar (TBS) terjun bebas menyentuh titik terendah. Pemerintah pun diminta meninjau ulang kebijakan ini demi menyelematkan perekonomian petani.
Kekhawatiran petani ini dipicu kebijakan pemerintah yang berubah-ubah terkait ekspor CPO. Sebelumnya Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan RI telah meralat pernyataan Presiden Jokowi tentang larangan ekspor CPO.
Melalui surat edarannya, Ditjen Perkebunan memastikan CPO tidak termasuk bagian yang dilarang ekspor.
Namun ralat ini tidak berlangsung lama karena sehari kemudian Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto kembali mengeluarkan kebijakan larangan ekspor CPO. Bahkan larangan ini mencakup semua bahan baku minyak goreng.
"Dalam sepekan, kenujakan berubah tiga kali. Ini sangat tidak pro kepada petani sawit," kata Mahdi, petani kelapa sawit di Aceh Tamiang, Kamis (5/5/2022).
Dia memastikan kubu petani merupakan pihak yang paling dirugikan atas sikap inskonsisten pemerintah ini. Kebijakan ini bisa membuat TBS petani tidak laku dijual.
"Bukan hanya harga yang terjun bebas, hasil panen petani bisa tidak laku. Ini yang paling ditakutkan," ujarnya.
Mahdi menyebut sebelum lebaran harga TBS di sejumlah PKS di Aceh Tamiang sudah turun mencapai Rp 2.200 per kilogram. Meski harga terbaru belum muncul karena PKS masih libur, dia sangat yakin harga akan terus terjun bebas.
"Trennya sangat negatif, mudah-mudahan pemerintah memahami nasib petani," kata Mahdi.(*)
Baca juga: GAPKI: Pelarangan Ekspor CPO Berkepanjangan Akan Berdampak Negatif dan Merugikan Petani Sawit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/airlangga_.jpg)