Senin, 8 Juni 2026

Polisi Diduga Mabuk Tabrak 4 Orang, 1 Tewas, Pelaku Langsung Melarikan Diri

Mobil yang dikendarai seorang anggota polisi terlibat kecelakaan di Jayapura hingga merenggut korban jiwa.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
KOLASE/SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Mobil yang dikendarai seorang anggota polisi terlibat kecelakaan di  Jayapura hingga merenggut korban jiwa.

Anggota polisi yang bertugas di Direktorat Reskrimsus Polda Papua, Brigadir Dua EN (21), menabrak empat warga.

Kecelakaan ini terjadi di kawasan Pelabuhan Jayapura, Papua, Rabu (4/5/2022) pukul 06.00 WIT.

Kejadian itu mengakibatkan tiga orang terluka dan satu orang tewas.

EN diduga mengemudi dalam keadaan mabuk usai menenggak minuman keras. 

Pelaku langsung melarikan diri setelah kecelakaan itu.

Sementara dua rekannya telah meyerahkan diri kepada polisi.

"Memang benar, akibat tabrakan tersebut seorang petugas kebersihan Kota Jayapura yakni Alwi meninggal di tempat kejadian"

"Tiga orang lainnya mengalami luka-luka," kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Sanchez Napitupulu, di Jayapura, Rabu, dikutip dari Antara.

Baca juga: VIDEO Kecelakaan Speedboat di Sungai Komering OKI, Bawa 8 Penumpang, Begini Kondisinya

Baca juga: Kasus Kecelakaan Meningkat, Masyarakat Diimbau Utamakan Keselamatan di Jalan 

Berdasarkan keterangan saksi, Bripda EN bersama dua rekannya dengan mengendarai mobil pikap berwarna silver dengan nomor polisi PA 8067 AI.

Saat kejadian, mobil yang dikemudikan Bripda EN melintas dari arah Pelabuhan Jayapura menuju Argapura pada pukul 06.00 WIT.

Namun, tiba-tiba EN tidak bisa menguasai kendaraan hingga menabrak korban bernama Alwi yang sedang membersihkan jalan hingga meninggal di tempat.

Tak cukup hanya disitu, mobil kembali menabrak tiga orang lainnya yang berada di sekitar lokasi.

Akibatnya, tiga korban tersebut mengalami luka serius.

Korban luka  merupakan buruh harian lepas di Pelabuhan Jayapura.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved