Mayat dalam Sumur

Kisah Farhan, Berlebaran di Kampung Berujung Dibunuh Secara Sadis Oleh Teman,Pelakunya Ikut Shalati

Saat mayat korbam ditemukan, tersangka juga ikut dalam kerumunan masyarakat. Tersangka juga mengaku ikut melayat ke rumah korban dan melaksanakan

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
HUMAS POLRES BIREUEN
Petugas dari unit identifikasi Polres Bireuen sedang melalukan olah TKP ditemukan mayat laki-laki dalam sumur kebun warga Gampong Bugak Mesjid Kecamatan Jangka, Selasa (03/05/2022). 

Dibunuh oleh teman dekat

Sejak penemuan mayat pemuda bernama Farhan tersebut, sejumlah anggota Polsek, Koramil, dan tim identifikasi Polres Bireuen langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Kerja keras jajaran Polres Bireuen dalam mengungkap kasus pembunuhan Farhan pun akhirnya membuahkan hasil.

Pria berinisial Ism (27), teman sekaligus merupakan warga sekampung korban ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Farhan.

ISM berhasil ditangkap pada Selasa (3/5/2022).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, korban bersama dengan empat orang lainnya yang diperiksa tim Satreskrim bersama Sat Intelkam Polres Bireuen dan tim lainnya sebagai saksi.

Ketiga saksi lain adalah Aman Surya selaku orang yang pertama melihat mayat korban dalam sumur, lalu Iskandar (abang kandung korban), dan Jailani Ismail yang melihat korban berboncengan dengan tersangka (Ism).

Tiga warga tesebut diperbolehkan pulang, sedangkan Ism terus diperiksa.

Pada Rabu (4/5/2022) malam, Ism akhirnya mengaku bahwa dirinyalah yang telah membunuh pemuda yang sudah lama berteman dengannya tersebut.

Ism pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Bermotifkan dendam

Usai ditetapkan sebagai tersangka, banyak fakta yang terkuak berdasarkan penjelasan tersangka.

Dalam penjelasannya kepada polisi, tersangka mengaku dendam kepada korban.

Sebab, menurut Ism, dua bulan lalu korban meminjam handphone (Hp) merek Oppo miliknya lalu digadaikan kepada orang lain senilai Rp 1 juta dengan dalih untuk ongkosnya ke Banda Aceh.

Kemudian, korban berangkat ke Banda Aceh.

“HP saya digala (digadaikan) kepada orang lain. Beberapa kali saya minta untuk dikembalikan, namun belum dikembalikan,”jelasnya.

Dalam pertemuan berikutnya dengan korban, tersangka mengaku dirinya pernah meminta kembali Hp tersebut dan korban berjanji akan mengembalikannya pada 17 Ramadhan 1443 Hijriah.

Namun, tambah Ism, pada waktu yang dijanjikan itu korban belum juga mengembalikan Hp-nya.

Kemudian, pada Sabtu (30/4/2022) malam, keduanya bertemu kembali.

Petugas dari unit identifikasi Polres Bireuen sedang melalukan olah TKP ditemukan mayat laki-laki dalam sumur kebun warga Gampong Bugak Mesjid Kecamatan Jangka, Selasa (03/05/2022).
Petugas dari unit identifikasi Polres Bireuen sedang melalukan olah TKP ditemukan mayat laki-laki dalam sumur kebun warga Gampong Bugak Mesjid Kecamatan Jangka, Selasa (03/05/2022). (Foto Dok Humas Polres Bireuen)

Saat itu, menurut tersangka, ia mengajak korban Farhan mencari sabu-sabu.

Setelah didapat, keduanya mengisap barang haram tersebut.

Sebelum pembunuhan terjadi, korban berjanji akan mengembalikan Hp tersangka pada hari keempat Lebaran Idul Fitri.

Tersangka yang mengaku sudah dendam sudah merencanakan untuk membunuh korban.

Setelah pembunuhan terjadi, tersangka pulang ke rumah.

Saat mayat korbam ditemukan, tersangka juga ikut dalam kerumunan masyarakat.

Seusai divisum, jenazah korban dibawa pulang ke rumahnya untuk difardhukifayahkan.

Tersangka juga mengaku ikut melayat ke rumah korban dan melaksanakan shalat jenazah bersama warga setempat.

“Saat shalat jenazah, saya juga ikut shalat bersama warga,” ujarnya.

Sudah direncanakan

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK mengatakan, kasus pembunuhan tersebut sudah direncanakan oleh tersangka dan motifnya dendam.

“Motifnya dendam dan bukan asrama,” ujar Kasat Reskrim meluruskan informasi berkembang bahwa motif pembunuhan terhadap Farhan oleh tersangka Ism selain dendam juga kasus asmara.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan (Ism) meminta maaf dan mengakui perbuatannya,” timpal Kasat Reskrim.

Menurut AKP Arief, soal asmara sengaja dikembangkan tersangka untuk mengelabui penyidik.

Kapolres mengatakan, mereka berteman sejak lama. Usai membunuh, menurut Kapolres, tersangka juga mengambil dompet korban yang berisi uang Rp 100 ribu lebih dan satu Hp.

Sedangkan sepeda motor (sepmor) korban ditinggalkan di lokasi pembunuhan.

Sepmor merek Vario 150 BL 4349 ZBC tidak sempat diambil oleh pelaku karena kuncinya hilang.

“Karena tidak ditemukan kunci, maka pelaku meninggalkan sepeda motor di lokasi begitu saja dan ia kemudian langsung pulang ke rumah,” ujarnya.

Tim Reskrim Polres Bireuen saat melakukan penyelidikan menemukan kunci sepmor itu dalam saku celana korban yang dibuang ke dalam sumur.

Sementara Hp milik korban digadaikan oleh tersangka kepada salah seorang warga Peusangan Rp 1 juta lebih.

“Hp korban sudah kami ambil sebagai barang bukti,” ujar Kasat Reskrim.

Adapun barang bukti lain yang turut diamankan, sebutnya, yaitu satu pisau dapur tanpa gagang, sandal korban, sebagian sisa celana tersangka yang sudah dibakar, satu Hp, satu sepmor ,dan satu jam tangan korban.

Barang bukti kasus tersebut ikut diperlihatkan Kapolres dalam jumpa pers, kemarin.

Menurut Kasat Reskrim, tersangka dikenakan Pasal 338 sub Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Bakar pakaian dan buang pisau untuk hilangkan jejak

Sebelum ditangkap aparat Polres Bireuen, Ism sempat berusaha menghilangkan jejak perbuatannya dengan cara membakar celana dan baju yang terkena percikan darah saat ia membunuh korban.

Selain itu, pisau dapur yang digunakan untuk menusuk dan menggorok leher korban juga dibuang ke sawah oleh tersangka.

Informasi usaha menghilangkan jejak oleh pelaku tersebut disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK, dan pejabat Polres lainnya dalam jumpa pers di Mapolres setempat, Kamis (5/5/2022).

Namun usaha untuk mengelabui aparat penegak hukum tidak berhasil.

Ism pun akhirnya mengaki perbuatannya bhawa dialah yang telah membunuh korban.

Ia juga mengaku sudah merencanakan pembunuhan itu beberapa waktu sebelumnya.

Dalam pengakuan kepada penyidik Polres Bireuen, kejadian itu bermula pada Sabtu (3/4/2022) malam.

Pelaku bersama korban pergi membeli sabu-sabu. Setelah mendapatkan narkoba, pelaku dan korban menuju ke salah satu kebun di Desa Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Bireuen.

Lalu, keduanya mengonsumsi narkoba tersebut.

Setelah selesai menggunakan sabu, korban bermain game Higgs Domino di handphone (Hp)-nya. Sedangkan tersangka menonton korban bermain game dari belakang.

“Menurut pengakuan tersangka, ia menonton korban main game domino sambil menunggu waktu yang tepat untuk melakukan rencananya (membunuh korban),”ujar Kapolres.

Sekitar pukul 23.00 WIB pada Sabtu (3/4/2022), saat korban sedang asik bermain Higgs Domino, pelaku mengambil pisau yang sudah disiapkan dan diselipkan di pinggangnya.

Setelah itu, pelaku langsung menarik rambut korban ke arah belakang menggunakan tangan kiri, sedangkan tangan kanannya memegang pisau langsung mengarahkan ke leher korban sambil menggorok secara berulang-ulang hingga korban meronta-ronta.

Korban terus meronta sampai terjatuh ke tanah. Sementara tangan pelaku berlumuran darah.

Setelah itu, berdasarkan pengakuan tersangka, ia kembali menusuk korban di bagian punggung sebelah kanan.

Namun, mata pisau terkena telapak tangan.

Pelaku kemudian mengambil Hp milik korban dan merogoh saku celana sambil mengambil dompet korban.

Setelah itu, tubuh korban diseret hingga berjarak sekitar 15 meter ke arah sumur.

Pelaku kemudian memegang tali pinggang bagian belakang korban, lalu membuangnya ke dalam sumur.

Setelah melakukan perbuatan sadis tersebut, pelaku meninggalkan korban.

Selanjutnya, tersangka membakar baju dan celananya yang berlumuran darah.

Pisau yang digunakan untuk menusuk dan menggorok leher korban juga dibuang ke areal persawahan oleh pelaku.

Namun, belakangan pisau tersebut ditemukan kembali tim Satreskrim Polres Bireuen.

Pernah terlibat jambret

Selain terlibat pembunuhan, tersangka ternyata juga pernah melakukan tindak kriminal lain sebelum pembunuhan terjadi.

“Informasi sementara, tersangka diduga pernah terlibat kasus jambret seorang ibu rumah tangga di Jangka. Kepastiannya masih dalam penyelidikan lanjutan,” ujar Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH yang didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK.

Kasat Reskrim menambahkan, dugaan kasus jambret kabarnya terjadi beberapa bulan lalu di kawasan Jangka.

Tim Reskrim sedang melakukan pengembangan dan mencari informasi tambahan serta dugaan adanya tersangka lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus jambret.

Sementara kasus kedua terkait temuan alat pengisap sabu di lokasi kejadian dan tersangka mengaku membeli serta mengisap sabu juga dalam penyelidikan tim Polres Bireuen.

Kasus penemuan mayat dalam sumur di Gampong Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Bireuen kini telah terungkap. Korban bernama Farhan (23), warga Gampong Pulo Pineung Meunasah Dua dibunuh oleh temannya berinisial Is (27), warga satu gampong dengan korban.
Kasus penemuan mayat dalam sumur di Gampong Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Bireuen kini telah terungkap. Korban bernama Farhan (23), warga Gampong Pulo Pineung Meunasah Dua dibunuh oleh temannya berinisial Is (27), warga satu gampong dengan korban. (Serambi Indonesia)

Ditambahkan, untuk kasus narkotika jenis sabu yang terkait dengan tersangka sudah dalam pengembangan tim Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Bireuen.

Kapolres Bireuen menambahkan, tersangka mengakui perbuatannya membunuh korban sendiri dan tidak melibatkan orang lain.

Tersangka yang dalam catatan tim Polres Bireuen berpendidikan tamatan MTsN mengaku menyesal atas perbuatannya.

Dalam jumpa pers di Mapolres Bireuen, Kamis (5/5/2022) kmearin, yersangka Ism yang bertubuh kecil dan pendek ikut diperlihatkan.

Saat itu, tersangka yang dikawal oleh anggota Polres setempat mengenakan baju oranye dan kain sarung kotak-kotak merah dengan kedua tangan yang diborgol. (Serambinews.com/Yeni Hardika/Yusmandin Idris)

BERITA TERKAIT

BERITA KANAL NANGGROE

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved