Pemuda yang Menginjak Alquran Ditangkap Bersama Istri, Ini Perannya Masing-masing

Ia ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat beberapa saat setelah polisi memberikan ultimatum agar pemuda itu menyerahkan diri.

Editor: Amirullah
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Pelaku yang menginjak Al-Quran dan menantang umat Islam viral di media sosial, akhirnya ditangkap Polres Sukabumi Kota, Kamis (5/5/2022). 

SERAMBINEWS.COM -- Seorang pemuda yang viral lantaran aksinya menginjak kitab suci al quran dan menantang umat Islam akhirnya dibekuk.

Ia ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat beberapa saat setelah polisi memberikan ultimatum agar pemuda itu menyerahkan diri.

Sebelumnya, viral di media sosial Facebook sebuah video pria injak Al-Quran. Pria dalam video itu mengatasnamakan dirinya Dika Eka.

Beredarnya video tersebut bikin geger dan geram netizen di dunia maya.

Tidak hanya itu, sejumlah tokoh dan ormas pun ikut marah.

Setelah diciduk, Cepdika Eka Rismana (25) kini tak segarang saat ia menginjak kitab suci Alquran dan menantang umat Islam.

Dia mengaku khilaf dan menyesal.

Ia menyebut, hal itu ia lakukan bukan semata untuk mengecilkan Alquran.

Hal itu ia sampaikan ketika dihadapkan ke depan awak media dalam jumpa pers di Mapolres Sukabumi, Jawa Barat.

 

Dengan suara bergetar menahan tangis, ia menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam atas apa yang dilakukannya tersebut.

"Saya minta maaf kepada rakyat Indonesia dan khususnya kepada seluruh umat Islam atas kejadian ini. Saya benar-benar sangat menyesal," ujar Eka pada Kamis (5/5/2022)

Ia mengatakan, melakukan aksi tak terpuji itu lantaran imannya terhadap agama Islam lemah.

"Saya melakukan itu bukan semata mata untuk mengecilkan alquran tapi semua dikarenakan saya kurang iman dalam ajaran agama Islam," katanya.

Ditangkap Bersama Istri

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved