Berita Bireuen
Satu Tas Samping Ukuran Kecil Milik Warga Bireuen Hilang, Ini Isi di Dalamnya, Memohon Dikembalikan
Satu tas samping ukuran kecil warna hitam berisi dua lembar STNK, satu BPKP, satu paspor hilang di seputaran Bireuen, Kamis (5/5/2022) malam
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Satu tas samping ukuran kecil warna hitam berisi dua lembar STNK, satu BPKP, satu paspor hilang di seputaran Bireuen, Kamis (5/5/2022) malam.
Apabila ada yang menemukan mohon dikembalikan atau menitipkan di Polsek Kota Juang Bireuen.
Mursalin (27) warga Blang Gandai, Jeumpa Bireuen selaku pemilik tas yang hilang tersebut mendatangi Kantor Biro Serambi Bireuen.
Kepada Serambinews.com, Jumat (06/05/2022) mengatakan, waktu itu ia singgah di sebuah Ponsel di Bireuen.
Kemudian keluar dan naik sepeda motor hendak pulang ke rumahnya di Blang Gandai, melewati Simpan Adam Batre.
Baca juga: Pria Bireuen Ditemukan Meninggal di Masjid Jamik Baitussalihin Ulee Kareng, Ini Penjelasan Polisi
Selanjutnya diketahui tas kecil warna hitam sudah tidak ada lagi diperkirakan jatuh dan hilang.
Tas tersebut berisi STNK Honda Nmax BL 4378 ZBC serta BPKB Honda tersebut atas nama ibunya Nurma Ibrahim.
Kemudian satu STNK Honda Vixion BL 5242 NAC atas nama ayahnya bernama Murtala Ismail.
Selain itu dalam tas tersebut juga ada satu paspor atas nama Mursalin dan sejumlah uang.
Setelah diketahui tasnya hilang, Mursalin mencari ke sejumlah tempat, namun belum ditemukan.
Baca juga: Santer Dikabarkan Jadi Capres, Siapa Paling Kaya antara Anies, Khofifah, Ridwan Kamil atau Ganjar?
Mursalin mengharapkan bagi orang yang menemukan tas tersebut dapat mengembalikan kepadanya No Hp/WA 0823 16800184 atau menitipkan di Polsek Kota Juang Bireuen.
“Saya sudah membuat laporan resmi kehilangan tas dan jugs barang lainnya ke Polsek Kota Juang Bireuen,
bagi yang menemukan dapat menitipkan di Polsek Kota Juang,” ujarnya.
Mursalin yang selama ini bekerja sebagai kernet truk sawit mengharapkan siapa saja yang menemukan tas miliknya serta dua STNK, satu BPKB dapat mengembalikan dan tidak akan dituntut.
“STNK, BPKP serta paspor sangat penting apabila ada yang menemukan mohon dikembalikan, uang dalam tas sekitar Rp 2 juta lebih tidak dikembalikan tak apa-apa dan tidak akan dituntut, ” ujarnya. (*)
Baca juga: Nomor Hp Dikloning, 74 Juta Uang Nasabah Bank Raib, Korban Mengadu ke Haji Uma