Sosok Dika Eka, Pria yang Injak Al-Qur'an dan Tantang Umat Islam, Videonya Sengaja Disebar Istri
Berikut ini sosok Dika Eka (25), pria yang menjadi sorotan usai videonya menginjak Al-Quran viral.
Rumah itu, kata Kiwi, merupakan milik orang berkewarganegaraan Yaman.
"Setahu saya ia hanya menumpang di rumah tersebut, karena pemilik rumah itu sebenarnya orang berkebangsaan Yaman," tandasnya.
Baca juga: VIDEO - Viral Video Seorang Pria Sengaja Injak Alquran
Baca juga: Istri Sebarkan Video Sang Suami Injak Al-Quran, Pelaku Ditangkap, Begini Nasib Keduanya
Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
SL adalah sosok yang sengaja menyebarkan video Dika Eka menginjak Al-Quran.
Video yang direkam pada 2020 lalu itu, disebar SL lewat akun media sosial Dika Eka.
"Istri kesal akhirnya di upload di media sosial oleh istrinya di akun suaminya, karena ia memiliki akses akunnya," terang Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, Kamis (5/5/2022).
Namun, niat SL membalas dendam pada Dika Eka karena merasa kesal, justru berbalik menjadi bumerang.
Ia turut ditangkap dan terancam hukuman penjara.
Mengutip TribunJabar.id, Dika Eka dan SL dijerat Pasal 28 ayat 2, Jo, Pasal 45A Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan Pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
Keduanya terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
"Akibat perilakunya kedua pelaku terancam hukuman lima hingga 6 tahun penjara," ungkap Zainal.
Zainal mengungkapkan Dika Eka dan SL ditangkap saat akan berlibur ke Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.