Breaking News

Berita Langsa

Diduga Kelelahan dan Epilepsi, Remaja Asal Aceh Utara Meninggal di Water Park Langsa 

Remaja asal Aceh Utara berstatus mahasiswa itu meninggal di kolam renang tersebut, Sabtu (7/5/2022) sore.  

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Humas Polres Langsa      
Jenazah korban saat masih di IGD RSUD Langsa sebelum dibawa pulang ke kampung halamannya di Langsa, Sabtu (7/5/2022) 

Remaja asal Aceh Utara berstatus mahasiswa itu meninggal di kolam renang tersebut, Sabtu (7/5/2022) sore.  

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pengunjung Kolam Renang Mutiara Water Park Kota Langsa, M. Fiqra Amanda (22) asal Gampong Alue Keutapang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, meninggal. 

Remaja asal Aceh Utara berstatus mahasiswa itu meninggal di kolam renang tersebut, Sabtu (7/5/2022) sore.  

Informasi dihimpun Serambinew.com, sebelum meninggal, korban sempat mengeluarkan buih dari mulutnya dan kejang-kejang.

Diduga korban kelelahan, sehingga kambuh penyakit epilepsinya. 

Waktu itu korban bersama sejumlah temannya berada di salah satu kolam renag di Water Park Jalan TM Bahrum, Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro. 

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Langsa Barat, AKP Lilik Harwanto, SH, mengatakan pihaknya telah memintai keterangan korban, Ibnu Katsir. 

Menurut keterangannya, sekitar pukul 16.30 WIB, korban M Fiqra Amanda sedang duduk di pinggir kolam renang dewasa Mutiara Water Park itu. 

Korban saat itu duduk bersebelahan dengan Ibnu Katsir dan secara tiba-tiba korban seperti orang yang sedang tegang atau kejang disertai dari mulutnya mengeluarkan buih. 

Kemudian korban terjatuh dan saat bersamaan teman korban Ibnu Katsir meraih lengan korban, sehingga kepala korban tidak sempat masuk ke dalam air kolam renang dewasa ini. 

"Hanya sebagian kaki sampai perut yang masuk kedalam air, dan waktu itu korban langsung diangkat oleh teman-temannya juga dibantu oleh tim penjaga kolam renang," kata Kapolsek. 

Kapolsek menambahkan pada saat itu, korban M Fitra langsung di bawa ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Langsa untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun sesampai di RSUD Langsa, dokter piket di IGD rumah sakit itu menyatakan korban M Fiqra Amanda telah meninggal dunia. 

Dari keterangan saksi bahwa M Fiqra Amanda meninggal dunia diperkirakan karena sakit yang diderita atau kelelahan dan ia tidak tenggelam di dalam kolam renang. 

"Keterangan saksi saat itu korban mengeluarkan buih putih dari mulutnya dan diperkirakan mempunyai penyakit epilepsi," paparnya. 

AKP Lilik menjelaskan tidak menutup kemungkinan korban meningal dikarenakan karena memiliki riwayat penyakit epilepsi dan kelelahan setelah selesai berenang. 

Dari tubuh korban juga tidak ada ditemukan tanda- tanda kekerasan dan hingga sore tadi orang tua korban masi dalam perjalanan dari Panton Labu, Aceh Utara ke RSUD Langsa. 

Tim Forensik RSUD Langsa belum bisa melakukan visum at vertum sebelum ada izin dari orang tuanya. 

Jenazah korban akan dibawa pulang ke kampung halamannya di Gampong Alue Ketapang, Aceh Utara. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved