Berita Bireuen
Pria Bawa Granat Diamankan Polres Bireuen Diduga Terlibat Curanmor
Seorang pria berinisial Mah (42) yang diamankan aparat penegak hukum Polsek Jangka, Bireuen, Sabtu (7/5/2022) karena bawa granat
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Seorang pria berinisial Mah (42) yang diamankan aparat penegak hukum Polsek Jangka, Bireuen, Sabtu (7/5/2022).
Karena membuat keributan dan didapati satu granat dan berbahaya lainnya diduga pernah terlibat kasus pencurian sepeda motor.
Dugaan keterlibatan dalam satu kasus pencurian sepeda motor yang pernah dilaporkan warga Cot Bada, Peusangan disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP
Arief Sukmo Wibowo SIK kepada Serambinews.com, Minggu (08/05/2022).
Kasat Reskrim mengatakan, setelah pria tersebut bersama barang bukti granat nanas dan barang lainnya dilimpahkan ke Polres Bireuen, Sabtu (7/5/2022) sore, tim penyidik melakukan penyelidikan menyangkut
darimana granat diperoleh.
Baca juga: Bawa Benda Berbahaya, Seorang Warga Mengaku Polisi Diamankan di Bireuen
Jawaban pelaku ngawur dan mengatakan, granat diperoleh dari seseorang sambil menyebut nama.
Mendapat jawaban demikian, tim penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan dan mempertemukan dengan orang yang disebutkan.
Namun pelaku tidak mengenal orang tersebut atau orang yang memberikan granat kepadanya walaupun orangnya sudah di depannya.

“Mengaku granat dari seseorang setelah orang yang disampaikan kita pertemuan bersama orang lainnya
kenal pun tidak,” ujarnya.
"Pemeriksaan berlanjut dan diduga pernah terlibat kasus pencurian sepeda motor sebagaimana dilaporkan warga Cot Bada Peusangan beberapa waktu lalu dan pelaku masih bersandiwara dan tetap diperiksa," ujar
Kasat Reskrim.
Baca juga: Jeritan Minta Tolong Kagetkan Warga di Pantai Kuala Parek Aceh Timur, Hanya Satu yang Selamat
Menjawab Serambinews.com, kemungkinan pelaku mengarang cerita agar tidak menyebutkan darimana granat diperoleh.
Kasat Reskrim mengatakan, tim penyidik terus memeriksa pria tersebut dan mengembangkan kasus tersebut dan mencari sejumlah saksi lainnya.
Kapolres Bireuen mengimbau agar setiap warga masyarakat selalu waspada setiap menemukan benda yang menyerupai bahan peledak atau benda berbahaya lainnya baik yang ditanam maupun dibawa masyarakat.
Apabila ditemukan benda berbahaya segera melaporkan ke pihak Kepolisian/TNI terdekat sehingga menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Neu Tulong Aneuk Lon Tgk Haji, Pinta Ibu Berlinang Air Mata, Balita Miskin Ini Pun Diboyong Ke RS
Sebagaimana diberitakan, aparat penegak hukum Polsek Jangka, Bireuen, sekitar pukul 17.15 WIB, Sabtu (07/05/2022) mengamankan seorang warga berinisial Mah (42) warga Desa Lancok, Kuala Bireuen.