Berita Aceh Barat
Bupati Sidak Sejumlah Dinas di Aceh Barat, ASN tak Masuk Kantor Didata
Pasca libur Nasional hari raya idul fitri 1443 H / 2022 M, Bupati Aceh Barat, H Ramli MS melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah dinas
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pasca libur Nasional hari raya idul fitri 1443 H / 2022 M, Bupati Aceh Barat, H Ramli MS melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah dinas dan rumah sakit dalam di lingkup Pemerintahan Aceh Barat, Senin (9/5/2022).
Sidak yang dilakukan tersebut ke Kantor Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, serta ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Meulaboh.
Sidak di hari pertama masuk kerja tersebut, dibagi ke dalam 9 kelompok, diantaranya kelompok pertama dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Barat yang mengunjungi 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kemudian kelompok dua dipimpin oleh Sekda Aceh Barat, Marhaban SE dengan sasaran 7 OPD.
Baca juga: Sekda Aceh Barat Sebut Masa Covid-19 Hampir Berakhir, Ini Harapannya Untuk ASN
Selanjutnya kelompok tiga, dikomandoi oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan rakyat yang memantau 6 OPD.
Kemudian Asisten Perekonomian dan Pembangunan memimpin sidak kelompok empat di 6 OPD dan Asisten Administrasi umum memimpin kelompok lima dengan sasaran di 7 OPD
Sedangkan staf ahli Bupati bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan, memimpin kelompok enam dengan sasaran 4 OPD.
Kelompok tujuh dipimpin oleh staf ahli bidang ekonomi, pembangunan, dan keistimewaan Aceh yang mengunjungi 6 OPD.
Staf ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik memimpin kelompok delapan dengan sasaran 7 OPD.
Baca juga: Bupati Bireuen Pimpin Apel Hari Pertama Kerja Usai Lebaran
Sementara Kepala BKPSDM Aceh Barat memimpin tim ke sembilan yang mengunjungi 3 OPD.
Bupati Aceh Barat, Ramli MS dalam kesempatan tersebut mengatakan, tujuan sidak pasca libur panjang idul fitri tahun ini adalah untuk meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dalam lingkup Pemkab Aceh Barat pada hari pertama masuk kerja yakni 9 Mei 2022.
Ia menyampaikan pelaksanaan pengawasan tersebut dilakukan dengan cara mengumpulkan dan memeriksa absensi kehadiran ASN pada setiap SKPK Aceh Barat.
"Kami ingin melihat tingkat kedisiplinan para ASN di hari pertama masuk kerja pasca libur panjang Idul Fitri. Jika ada ASN yang tidak masuk kantor maka akan didata dan diberikan tindakan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Ramli MS.
Baca juga: Mobil Toyota Avanza Terbalik di Kedai Runding di Lintas Subulussalam Blangpidie
Menurutnya, kedisiplinan ASN sangat penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.