Luar Negeri

Mengerikan! Kim Jong-Un Perintahkan Hukuman Mati Bagi yang Menentangnya, Lempar ke Tangki Piranha

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, dikenal kerap memerintahkan hukuman mati mengerikan kepada pihak yang menentangnya.

Editor: Faisal Zamzami
Mirror
Kim Jong-un dikelilingi perempuan - Memang Terdengar Gila, Kim Jong Un Punya 2 Ribu Wanita Simpanan, Syarat Cantik dan Tinggi 1.65 Meter 

O Sang-hon dan 10 pejabat tinggi lainnya dieksekusi oleh Kim Jong-sun karena terlibat dalam hal itu.

Pada Februari 2021, Kim Jong-un juga dilaporkan mengeksekusi mati konduktor paduan suara, yang ditembak 90 kali di depan anggotanya.

Sedangkan pada Desember lalu, sang dictator juga dilaporkan menghukum mati tujuh orang yang menyaksikan K-Pop.

 

Kim Jong Un Larang Rakyat Korea Utara Tertawa dan Gembira 11 Hari, Ini Alasannya

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un melarang rakyat Korea Utara tertawa dan bergembira selama 11 hari.

Hal itu dilakukan untuk memperingati hari kematian ayahnya, Kim Jong-il yang ke-10 tahun.

Kim Jong-il merupakan generasi kedua pemimpin Korea Utara.

Ia menjadi penerus generasi pertama, sekaligus pendiri Korea Utara, Kim Il-sung pada 1994.

Kim Jong-il memerintah Korea Utara hingga kematiannya pada 2011, dan kemudian diteruskan oleh putranya Kim Jong-un.

Masa kekuasaan Kim Jong-il diwarnai salah satu periode tergelap sepanjang sejarah negara tertutup itu, yaitu bencana kelaparan 1994-1998, yang membunuh jutaan orang.

Meski setiap tahun hari peringatan kematian Kim Il-sung dan Kim jong-il selalu dilakukan, namun durasinya berbeda.

Untuk Kim Il-Sung hari peringatannya dilaksanakan selama sepekan, sedangkan Kim Jong-il lebih lama, karena kematiannya merupakan yang terdekat.

Biasanya hari peringatan berkabung dilakukan selama 10 hari, tetapi untuk Kim Jong-il tahun ini lebih lama karena merupakan peringatan 10 tahun.

Warga dilarang menunjukkan apa pun selain berkabung di hadapan publik, sedangkan negara mengingat kehidupan dan pencapaiannya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved