Pelaku Pelemparan Bus PT Sartika yang Tewaskan Penumpang Ditangkap Polda Sumut
Diketahui, kasus pelemparan batu terhadap bus PT Sartika bernomor polisi BK 7285 DP terjadi pada Jumat (29/5/2022) lalu.
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Pelaku pe lemparan bus PT Sartika di Jalan Lintas Sumatera Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara yang menyebabkan seorang penumpang tewas sudah ditangkap.
Menurut informasi, pelaku ditangkap Minggu (9/5/2022) malam.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa saat ini pelaku yang menewaskan penumpang bernama Alwi, warga Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara masih dalam pemeriksaan.
Hadi mengatakan, nantinya kasus ini akan dibeberkan lebih lanjut.
Rencananya pelaku akan dipamerkan kepada awak media lewat konfrensi pers.
"Iya, sudah ditangkap. Nanti akan dikonferensi pers kan," kata Hadi, Senin (9/5/2022).
Diketahui, kasus pe lemparan batu terhadap bus PT Sartika bernomor polisi BK 7285 DP terjadi pada Jumat (29/5/2022) lalu.
Saat itu bus PT Sartika melintas di Jalinsum Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Alwi yang duduk di samping sopir terkena lemparan batu dan mengalami luka serius di bagian kepalanya.
Setelah sempat dirawat selama enam hari di rumah sakit yang ada di Kota Medan, korban akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: VIDEO Bus Sartika Dilempar Batu di Jalinsum Batubara, Satu Orang Penumpang Tewas Teruka di Kepala
Baca juga: Penumpang Pesawat Lempar Botol ke Mike Tyson, Tinju Langsung Menghantam Pelaku Bertubi-Tubi
Kapolda Sumut Diminta Serius Tangani Kasus Pe lemparan Bus di Kabupaten Batubara
Anggota DPRD Sumut Dapil Kabupaten Batubara, Ahmad Hadian Kardiadinata meminta kepada Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran agar serius menangani kasus pe lemparan bus di Jalinsum Kabupaten Batubara dan segera menangkap pelakunya.