Berita Bireuen

Sebagian Besar Kendaraan Keuchik di Bireuen Sudah Lunasi Pajak

Disarankan, setiap desa mengalokasikan dana untuk operasional kendaraan termasuk pajak tahunan sehingga pajak kendaraan tidak tertunggak.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Puluhan orang wajib pajak padati halaman depan Samsat Cot Keutapang, Jeumpa Bireuen, Senin (09/05/2022) untuk melunasi pajak kendaraan. 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Sebagian besar kendaraan dinas bantuan Pemkab Bireuen kepada para keuchik, imum desa di Bireuen dan Kendaraan Dinas lainnya milik Pemkab Bireuen di masing-masing dinas sudah melunasi pajaknya, dari jumlah sekitar 2.000 unit sekitar 1.500 unit sudah melunasi pajaknya.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD IV BPKA Wilayah Bireuen, Muhammad Nur Husen MKes kepada Serambinews.com, Senin (09/05/2022).  “Sudah banyak kendaraan dinas di lunasi pajaknya, mungkin sekitar 500 unit lainnya belum dilunasi,” ujarnya.

Disarankan, setiap desa mengalokasikan dana untuk operasional kendaraan termasuk pajak tahunan sehingga pajak kendaraan tidak tertunggak.

Ditambahkan, sebagian yang belum melunasi pajaknya adalah kendaraan roda dua yang mungkin sudah rusak, kendaraan bantuan dari dinas terkait tingkat provinsi diserahkan ke Bireuen tanpa dilengkapi dokumen seperti BPKB.

“Ada sebagian bantuan sepeda motor saat diserahkan hanya diserahkan STNK, sedangkan BPKB masih tercatat sebagai aset dinas terkait di provinsi, sehingga orang yang menerima kendaraan bantuan mengalami kesulitan membayar pajak,” ujarnya.

Seharusnya, kata Muhammad Nur, begitu kendaraan diserahkan juga diserahkan ke daerah dan disimpan bagian aset daerah, sehingga saat pelunasan pajak tidak begitu merepotkan. Muhammad Nur menambahkan, penertiban aset daerah khususnya kendaraan roda dua maupun roda empat dan lainnya di masing-masing hendaknya dilakukan secara rutin sehingga diketahui persis jumlah kendaraan dinas yang masih digunakan dan kendaraan dinas yang sudah rusak tidak bisa digunakan lagi.

Gunanya, memudahkan Samsat Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) melakukan pendataan dan mengestimasi besarnya pemasukan pajak dari kendaraan bermotor, besarnya pemasukan pajak dari sektor pajak kendaraan bermotor semakin banyak dikembalikan ke daerah.(*)

Baca juga: Hari Pertama Aktif Kantor, Wajib Pajak Antrean di Samsat Bireuen

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved