Pelayanan Adminduk

Jaringan Disdukcapil Lhokseumawe Macet sudah Sebulan Bikin Pelayanan Terganggu

Dengan jaringan bermasalah sekarang ini, memang pihaknya tidak bisa mencetak e-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, termasuk tidak bisa memproses data

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kondisi ruang pelayanan di Disdukcapil Lhokseumawe, Selasa (10/5/2022). 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lhokseumawe terganggu akibat terjadinya masalah pada jaringan.

Kondisi ini sudah berlangsung sejak 11 April 2024. Hingga Selasa (10/5/2022) hari ini atau tepat sebulan kondisi masih belum normal.

Pantauan Serambinews.com, pada di bagian depan gedung Disdukcapil Lhokseumawe, tetap masih adanya sebuah pengumuman yang bertuliskan kalau jaringan bermasalah sejak 11 April 2022 sampai dengan sekarang.

Sehinggaa tidak dapat melayani proses administrasi kependudukan dan pencacatan sipil.

Sedangkan di ruang tunggu, terlihat masyarakat mengantre untuk mengurus data kependudukam dan juga pencatatan sipil.

Disdukcapil Banda Aceh Datangi Dua Gampong, Terapkan Program Jemput Bola Pelayanan Adminduk

Plt Kepala Disdukcapil Lhokseumawe, Munir SSos MSM, membenarkan sampai saat ini jaringan masih bermasalah.

Diakui juga, meskipun jaringan sedang bermasalah, pelayanan tetap tidak berhenti total.

Dengan jaringan bermasalah sekarang ini, memang pihaknya tidak bisa mencetak e-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, termasuk tidak bisa memproses data pindah masuk ataupun pindah keluar.

"Tapi bagi masyarakat pemula yang ingin memperoleh e-KTP, maka bisa buatkan surat keterangan sementara, begitu juga akte kelahiran untuk keperluan ke BPJS, bisa kita buat surat keterangan. Intinya pelayanan tidak lumpuh total," paparnya.

Ditambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait hal ini.

"Sesuai informasi dari pusat, dalam dua hari atau tiga hari ini kondisi akan normal kembali. Karena tinggal proses pergantian tandatangan elektronik dari kepala dinas lama," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi C DPRK Lhokseumawe, Dicky Saputra, menegaskan, terkendalanya pelayanam di Disdukcapil Lhokseumawe jelas dikarenakan adanya kesalahan prosedur dalam mutasi Kadisdukcapil.

Untuk diketahui,, pada awal April 2022, Kadisdukcapil Lhokseumawe, Taufik, dimutasi menjadi Kadisinfokom Lhokseumawe.

Selanjutnya Sekretaris Disdukcapil, Munir, diangkat menjadi Plt Kadisdukcapil.

Beberapan hari kemudiam, jaringan di Disdukcapil Lhokseumawe langsung bermasalah.

Dijelaskan Dicky, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 60 Tahun 2021, sebelum Kadisdukcapil di mutasi oleh Pemerintag daerah, maka terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Tapi ternyata saat dimutasi dilakukan, tidak adanya koordinasi. Padahal Kadisdukcapil memiliki otoritas akun resmi dari Kemendagri. Jadi saat dimutasi tanpa koordinasi, maka langsung akun tersebut diblok. Makanya kejadian seperti sekarang ini, pelayanan terganggu," paparnya.

Menurutnya, beberapa waktu lalu, kejadian yang sama sempat terjadi di sebuah kabupaten di Provinsi Aceh.

Jadi sudah seharusnya Pemerintah Kota Lhokseumawe segera memutasi kembali Kadis lama ke Disdukcapil.

"Kejadian sudah sebulan. Sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Disdukcapil kini sangat resah. Jadi kita harapkan Pemko Lhokseumawe bisa segera menindaklanjuti persoalan ini," kata Dikcy.

Sementara itu, Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, secara tegas meminta agar persoalan ini bisa segera diselesaikan.

Ismail menguraikan, sudah sebulan jaringan di Disdukcapil Lhokseumawe bermasalah.

Sehingga sudah sangat meresahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan di dinas tersebut.

"Kita pun sudah mendapatkan laporan dan keluhan dari masyarakat terkait persoalan ini," kata Politisi Partai Aceh tersebut.

Jadi orang nomor satu di Parlemen Lhokseumawe tersebut mengharapkan agar Pemerintah Kota Lhokseumawe bisa segera mengatasi persoalan ini.

"Kita secara tegas meminta Pemerintah Kota Lhokseumawe bisa menyelesaikan masalah ini. Apa pun penyebabnya hingga terjadi hal ini, harus segera diselesaikan, sehingga pelayanan bisa maksimal kembali," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved