Selebriti

Meski Proses Cerai, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Tetap Akur, Buat Kesepakatan Hak Asuh Anak

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea pun tak terlihat mengalami keributan di tengah proses perceraian mereka.

Editor: Nur Nihayati
instagram Aufar
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea. (instagram Aufar) 

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea pun tak terlihat mengalami keributan di tengah proses perceraian mereka.


SERAMBINEWS.COM - Meskipun rumah tangga mereka sudah di ujung tanduk tapi pasangan ini tetap akur di depan anak-anaknya.

Malah tetap berkumpul merayakan lebaran bersama.

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea terlihat tetap berhubungan baik di tengah proses perceraian mereka.

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea pun tak terlihat mengalami keributan di tengah proses perceraian mereka.

Begitu pun terkait pengasuhan buah hati mereka di dengan proses perceraian.

"Mereka itu kalau berkaitan dengan anak ya pasti diskusi jadi tidak ada keributan," ujar kuasa hukum Olla Ramlan, Bara Tampubolon di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin 9 Mei 2022.

"Mereka juga sangat-sangat kooperatif untuk kebaikan anak-anak juga," lanjutnya.

Baca juga: Bocoran Ikatan Cinta, Andin Punya Feeling Kuat Mengenai Aldebaran Masih Hidup

Baca juga: Hasil Survei LKPI - Hindari Polarisasi, Airlangga Jadi Capres Paling Dipilih

Baca juga: Ribuan Lembu di Tamiang Terserang Penyakit PMK

Menurut Bara Tampubolon, kedua buah hati Olla Ramlan dan Aufar Hutapea berada dalam pengasuhan bersama

"Untuk saat ini pembagian untuk anak-anak mereka musyawarah dibagi-bagi waktunya," lanjutnya.

Seperti diketahui, Olla Ramlan melayangkan gugatan cerai terhadap Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pernikahan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sendiri menghasilkan dua orang putri, Adreena Hutapea dan Aleena Hutapea.

Meskipun dalam proses perceraian, tampaknya Olla Ramlan dan Aufar Hutapea enggan ribut terkait hak asuh kedua anak mereka. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Potret Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Sangat Akur, Buat Kesepakatan Hak Asuh Anak, 

Berita terkait lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved