Eks Pramugari Siwi Widi Ungkap Alasan Terima Rp647 Juta dari Korupsi Pajak, Habis untuk Rawat Wajah
Siwi diduga menerima uang hasil korupsi Wawan Ridwan senilai Rp647,8 juta, melalui putra Wawan, Muhammad Farsha Kautsar.
Editor:
Faisal Zamzami
Berdasarkan konstruksi perkara, Jaksa berpandangan Wawan Ridwan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: Terungkap Sosok Pasangan Sah Wanita Selingkuhan Suami Briptu Suci, Bukannya Marah Malah Bela Istri
Baca juga: Kisah Layangan Putus Versi ASN, Polwan Diselingkuhi Suami dengan Wanita PNS, Mengaku Masih Perjaka
Baca juga: Indonesia vs Korea di Piala Thomas 2022, Ahsan/Kevin Tanding Kedua, Live di MNC TV Sekarang
( Kompastv )
Rekomendasi untuk Anda