Fakta Baru Polwan Bongkar Perselingkuhan Suaminya, DKM & WS Kini Menghilang

Berikut deretan fakta perselingkuhan oknum ASN berinisial DKM yang dibongkar sendiri oleh sang istri yang bernama Suci Darma.

Editor: Amirullah
TRIBUN MEDAN via SRIPOKU.COM
Oknum ASN selingkuh dengan teman sekantor, tinggalkan istri yang berprofesi sebagai polwan. (TRIBUN MEDAN via SRIPOKU.COM) 

SERAMBINEWS.COM - Berikut deretan fakta perselingkuhan oknum ASN berinisial DKM yang dibongkar sendiri oleh sang istri yang bernama Suci Darma.

Suci Darma diketahui berprofesi sebagai polisi wanita (Polwan).

Kasus perselingkuhan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ini mendadak viral setelah dibongkar oleh Suci Darma dalam utas Twitter.

Garis besar kasus yang diceritakan Suci, sang suami berinisial DKM yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab OKI, berselingkuh dengan wanita berinisial WS.

WS juga merupakan ASN yang bertugas di tempat yang sama dengan DKM.

Dari perselingkuhan tersebut, DKM dan WS sampai mempunyai seorang anak laki-laki yang telah berumur 4 tahun.

Padahal, WS sudah memiliki suami.

Oknum ASN selingkuh dengan teman sekantor, tinggalkan istri yang berprofesi sebagai polwan. (TRIBUN MEDAN via SRIPOKU.COM)
Oknum ASN selingkuh dengan teman sekantor, tinggalkan istri yang berprofesi sebagai polwan. (TRIBUN MEDAN via SRIPOKU.COM) (TRIBUN MEDAN via SRIPOKU.COM)

Sontak, kasus perselingkuhan tersebut menjadi viral hingga Suci melabelkan kisah asmaranya bak Layangan Putus versi ASN Protokoler.

Kini, utas yang dibuat Suci telah diretweet sebanyak lebih dari 31 ribu kali dan disukai lebih dari 107 ribu kali hingga Selasa (10/5/2022) pukul 17.00 WIB.

Lantas, apa saja fakta terbaru dari kasus perselingkuhan tersebut?

Pemkab OKI Bentuk Tim

Pemkab OKI mengambil langkah konkret terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum ASN di lingkungan Pemkab OKI.

Bahkan, langkah tersebut sudah dilakukan sebelum kasus ini viral dan menjadi konsumsi publik.

"Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu," terang Inspektur Kabupaten OKI Endro Suarno saat dihubungi Sripoku.com, Selasa (10/5/2022).

Masih kata dia, pihaknya sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian, dan atasan langsung yang bersangkutan.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved