Berita Gayo Lues
Sempat Dikeluhkan Pengunjung, Dinas Pariwisata Panggil Pengelola Objek Wisata Kolam Biru Rerebe
Para pengunjung objek wisata Kolam Biru Air Terjun Rerebe mengeluhkan mahalnya tiket masuk dan biaya parkir kendaraan.
Penulis: Rasidan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Dinas Pariwisata Kabupaten Gayo Lues (Galus) memanggil pengelola dan warga yang terlibat dalam pengelolaan objek wisata Kolam Biru Air Terjun Rerebe di kecamatan Tripe Jaya, hal itu dilakukan oleh Pemkab Galus tersebut setelah sejumlah para pengunjung sebelumnya mengeluhkan pelayanan.
Salah satunya pelayanan yang sempat dikeluhkan para pengunjung, mahalnya tiket masuk dan biaya parkir kendaraan para pengunjung, sehingga sempat menuai protes dari para pengunjung, padahal tempat tersebut merupakan objek wisata keluarga yang ramai dikunjungi warga di kabupaten tersebut pasca lebaran idul fitri itu.
Seperti diketahui, sebelumnya harga barang atau makan ringan yang dijual para pedagang di tempat atau objek wisata Kolam Biru tersebut harganya bervariasi antara satu pedagang dengan pedagang lainnya, begitu juga halnya dengan biaya parkir kendaraan sempat dibandrol mencapai Rp 20.000- Rp 30.000 per kendaraan, sementara untuk kendaraan sepeda motor biaya parkir dikenakan Rp 10.000 per kendaraan belum lagi dikenakan biaya kebersihan (tiket masuk), sehingga sempat menuai kritikan dan protes dari sejumlah pengunjung.
Namun setelah pelayanan di objek wisata Kolam Biru tersebut menuai protes dari pengunjung, kemudian Pemkab Galus turun tangan dan menertibkan pelayanan di objek wisata tersebut, salah satunya menetapkan biaya parkir untuk kendaraan sepeda motor Rp 5000 per kendaraan, sementara untuk kendaraan roda empat ditetapkan Rp 10.000 per kendaraan.
Kepala Dinas Pariwisata Galus, Irsan Firdaus, kepada Serambinews.com, Selasa (10/5/2022) mengaku, semua pengelola atau warga yang terlibat dalam pengelolaan objek wisata Kolam Biru Rerebe tersebut sudah dipanggil dan diberikan nasehat serta peringatan, agar tidak memang sesaat untuk melayani para pengunjung yang berkunjung ke wisata air terjun atau di destinasi objek wisata Kolam Biru Rerebe yang dalam beberapa hari terakhir ini padat di kunjungi para pengunjung dari berbagai daerah.
"Para pengelola objek wisata di Kolam Biru tersebut, agar mematuhi peraturan dan tunduk kepada peraturan pemerintah yang telah ditetapkan dan disepakati sebelumnya, baik terhadap biaya dan lahan parkir maupun tiket masuk ke objek wisata itu sebagai biaya kebersihan,"sebutnya.
Kadis Pariwisata menyebutkan, seharusnya para pengelola objek wisata itu harus mengutamakan dan memprioritaskan pelayanan dan kenyamanan para pengunjung, sehingga para pengunjung merasa aman saat berliburan bersama keluarga dan tidak ada kesannya menimbulkan keluhan atau menuai protes yang terjadi pro dan kontra.
Dikatakan, semua para pengelola dan warga yang terlibat dalam pengelolaan objek wisata Kolam Biru Rerebe tersebut sudah dipanggil pada Senin 9 Mei kemarin untuk dinasehati dan peringatkan. Selain itu juga biaya parkir dan harga makanan yang dijual para pedagang di sekitar lokasi objek wisata sudah ditetapkan dan tertera menu makanan maupun daftar harganya, sehingga hal ini tidak membuat para pengunjung was-was atau terkejut saat berbelanja di objek wisata tersebut.
"Objek wisata Kolam Biru Rerebe merupakan salah satu objek wisata yang dikelola Pemkab Galus tersebut, pihaknya dari Dinas Pariwisata akan terus meningkatkan dan mengevaluasi manajemen pengelolaan objek wisata tersebut, selain itu juga akan terus meningkatkan pelayanan dan menciptakan kenyamanan para pengunjung," sebutnya.(*)
Baca juga: Wisata Kolam Biru di Tripe Jaya Dipadati Pengunjung