Terjerat Kasus Tambang Emas dan Perdagangan Ilegal, Begini Nasib Briptu Hasbudi Kini

Briptu Hasbudi ditangkap setelah diduga memiliki bisnis tambang emas ilegal dan impor pakaian bekas.

Editor: Amirullah
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Briptu Hasbudi (menggunakan baju tahanan berwarna oranye bermasker putih) saat mendengarkan penjelasan kronologi kasus oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022) 

Menanggapi hal tersebut, AKBP Ronaldo Maradona menyampaikan, berdasarkan aturan yang ada, ketentuan mengenai membesuk tahanan ditangguhkan di masa pandemi Covid-19.

"Selama Covid, Protapnya tidak boleh dibesuk, kita tidak menerima besuk tahanan, jadi itu ditangguhkan dan itu sama di semua tempat, tak hanya di Polres Bulungan saja," jelasnya, Selasa.

Selain Briptu Hasbudi, polisi juga menetapkan MU, BS, MI, dan M menjadi tersangka.

Sedangkan, satu orang masih buron.

Mereka dijerat dengan pasal 112 Junto Pasal 51 ayat (2) UURI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah dalam UURI nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 51 ayat (2) Halaman 287.

Serta Junto Pasal 2 ayat (3) Huruf d Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dari Barang dilarang impor dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara, AKBP Hendy Febrianto, menjelaskan pihaknya telah memeriksa keberadaan 17 kontainer di Pelabuhan Malundung, Tarakan, yang diduga dipakai untuk menyelundupkan narkoba.

Diberitakan Tribunnews.com, pihaknya juga menurunkan anjing pelacak atau K-9 saat penggeledahan.

"Belum ditemukan (Narkoba, Red). Kita juga mengerahkan anjing pelacak untuk mencari keberadaan narkoba itu," jelasnya.

KPK Selisik Dugaan Korupsi

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu Polda Kalimantan Utara dalam menangani kasus Briptu Hasbudi.

KPK akan menyelisik lebih jauh adanya dugaan korupsi dalam kasus tersebut.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan penelusuran KPK bisa dimulai karena Hasbudi diduga memiliki bisnis tambang emas ilegal.

Menurutnya, banyak praktik korupsi yang terjadi pada sektor pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved