Video

VIDEO Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Pikap Angkut Lembu Dipaksa Putar Balik di Aceh Tamiang

Kebijakan ini buntut dari penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang seribuan ekor lembu di Aceh Tamiang.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Hari Mahardhika

 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Petugas kepolisian mengarahkan putar balik kendaraan pengangkut lembu yang masuk melalui Aceh Tamiang.

Kebijakan ini buntut dari penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang seribuan ekor lembu di Aceh Tamiang.

PMK atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus.

Sanksi putar balik ini secara efektif mulai diberlakukan Polres Aceh Tamiang pada Selasa (10/5/2022) malam.

Polisi memanfaatkan Posko Lebaran 2022 di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seumadam untuk memeriksa kendaraan bak terbuka yang terindikasi membawa ternak.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mengatakan penyekatan ini sesuai dengan arahan Kapolda Aceh dan surat edaran Bupati Aceh Tamiang untuk mengantisipasi penyebaran PMK.

Di hari pertama penyekatan ini, petugas mendapati satu mobil pikap yang mengangkut seekor lembu dari Pangkalansusu, Sumatera Utara dengan tujuan Banda Aceh.

Karena tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan, maka kendaraan tersebut terpaksa diarahkan putar balik ke Sumatera Utara.

Narator: Suhiya Zahrati
Video Editor: hari Mahardhika

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved