Berita Banda Aceh

DPRA Usul Kriteria Calon Pj Gubernur ke Presiden, Salah Satunya Bisa Selesaikan Masalah Bendera Aceh

Ada delapan kriteria yang poin-poinnya disampaikan langsung oleh Plt Ketua DPRA, Safaruddin SSos MSP bersama para ketua fraksi dalam konferensi pers d

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL      
Plt Ketua DPRA, Safaruddin didampingi para ketua fraksi menggelar konferensi pers di ruang media center DPRA, Kamis (12/5/2022). Konferensi pers itu terkait kriteria calon Pj Gubernur Aceh 

3. Mempunyai komitmen untuk membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan semua pihak terutama dengan pemerintah pusat, DPR Aceh, ulama, dan dengan semua elemen masyarakat Aceh.

4. Mempunyai komitmen menjamin netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

5. Mempunyai komitmen menyelesaikan permasalahan Bendera dan Lambang Aceh serta menuntaskan program Reintegrasi Aceh yang belum tuntas terlaksana.

6. Memperjuangkan program-program strategis nasional untuk meningkatkan perekonomian, menekan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan sumberdaya manusia di Aceh.

7. Berkomitmen mempertahankan keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

8. Mempunyai komitmen menjalankan butir-butir MoU Helsinki, Undang-undang Nomot 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Undang-undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaran Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan peraturan perundang-undangan lainnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved