Berita Banda Aceh
DPRA Usul Kriteria Calon Pj Gubernur ke Presiden, Salah Satunya Bisa Selesaikan Masalah Bendera Aceh
Ada delapan kriteria yang poin-poinnya disampaikan langsung oleh Plt Ketua DPRA, Safaruddin SSos MSP bersama para ketua fraksi dalam konferensi pers d
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
3. Mempunyai komitmen untuk membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan semua pihak terutama dengan pemerintah pusat, DPR Aceh, ulama, dan dengan semua elemen masyarakat Aceh.
4. Mempunyai komitmen menjamin netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
5. Mempunyai komitmen menyelesaikan permasalahan Bendera dan Lambang Aceh serta menuntaskan program Reintegrasi Aceh yang belum tuntas terlaksana.
6. Memperjuangkan program-program strategis nasional untuk meningkatkan perekonomian, menekan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan sumberdaya manusia di Aceh.
7. Berkomitmen mempertahankan keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
8. Mempunyai komitmen menjalankan butir-butir MoU Helsinki, Undang-undang Nomot 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Undang-undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaran Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan peraturan perundang-undangan lainnya. (*)
