Berita Lhokseumawe
Hasil Uji Lab Beredar, Daging Ayam di KFC Lhokseumawe tak Layak Kosumsi, Ini Keterangan Kepala DKPPP
"Hasilnya terhadap pemeriksaan 10 sampel, daging dinyatakan tidak layak dikonsumsi dan perlu perbaikan sanitasi," ujarnya.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Foto surat berstempel basah yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kelautan Perikanan, Pertanian, dan Pangan (DKPPP) Kota Lhokseumawe, Ir Mehrabsyah, MM beredar melalui media sosial, salah satunya grup WhatshApp.
Isi surat tertanggal 10 mei 2022, yang djtujukan kepada pimpinan KFC Lhokseumawe tersebut adalah, bahwa daging ayam di KFC Lhokseumawe yang telah melalui pemeriksaan laboratorium, dinyatakan tidak layak dikonsumsi.
Berikut isi lengkap surat yang beredar tersebut:
1. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan uji laboratorium oleh Balai Veteriner Medan pada sampel daging ayam usaha restaurant cepat saji KFC Lhokseumawe ditemukan beberapa jenis bakteri seperti e.coli,sp. salmonella, sp dan staphylococcus, sp yang dapat menyebabkan penyakit berbahaya antara lain : sakit kepala, mual, muntah diare dan typus. (Hasil uji laboratorium terlampir). Sehingga Tim Ahli Kesehatan dan Laboratorium Balai Veteriner Medan berkesimpulan bahwa daging ayam yang tercemar bakteri tersebut tidak layak dikonsumsi.
2. Berkenaan hal tersebut, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 95 tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesehatan Hewan bahwa diharapkan kepada saudara untuk memperbaiki sanitasi dan higienitas sarana dan prasarana pada restaurant cepat saji sesuai dengan prosedur dan tata kelola yang berlaku.
3. Demikian, atas kerjasamanya kami mengucapkan terimakasih.
Kepala DKPPP Kota Lhokseumawe, Ir Mehrabsyah, MM yang dihubungi Serambinews.com, Kamis (12/5/2022), membenarkan kalau surat yang beredar tersebut.
Baca juga: Kisah Inspiratif Kolonel Sanders Penemu Resep KFC, Lewati Kegagalan Hingga Sukses di Usia Tua
Dijelaskan dia, pada 12-15 April 2022 lalu, tim dari Balai Veteriner Medan di bawah Direktorat Jenderal Perternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian melakukan kegiatan di Lhokseumawe berupa memeriksaan sampel pada daging ayam KFC Lhokseumawe.
Sehingga pada 9 Mei 2022, pihaknya pun menerima hasil dari pemeriksaan terhadap 10 sampel yang dilakukan Balai Veteriner Medan.
"Hasilnya terhadap pemeriksaan 10 sampel, daging dinyatakan tidak layak dikonsumsi dan perlu perbaikan sanitasi," ujarnya.
Sehingga satu hari kemudian, atau pada 10 Mei 2022, pihaknya pun menyurati pihak KFC Lhokseumawe terkait hasil pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Ternak dan Daging Luar Daerah Dilarang Masuk Aceh Barat Mulai Besok, Lakukan Penyekatan di 3 Titik
Hingga berita ini diturunkan pada Kamis Malam sekitar pukul 21.00 WIB, Serambinews.com belum berhasil mengkonfirmasi pihak KFC Lhokseumaee terkait beredarnya surat tersebut.(*)