Berita Aceh Barat
Ternak dan Daging Luar Daerah Dilarang Masuk Aceh Barat Mulai Besok, Lakukan Penyekatan di 3 Titik
Tak tanggung-tanggung, Pemkab Aceh Barat akan melarang masuknya ternak dan daging dari luar daerah ke kabupaten itu mulai Jumat (13/5/2022) besok.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Langkah tegas diterapkan Pemkab Aceh Barat untuk mencegah masukknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak seperti sapi dan kerbau di daerah itu.
Tak tanggung-tanggung, Pemkab Aceh Barat akan melarang masuknya ternak dan daging dari luar daerah ke kabupaten itu mulai Jumat (13/5/2022) besok.
Penerapan larangan masuknya daging dari luar daerah itu dilakukan dengan mendirikan pos penyekatan di tiga titik perbatasan Kabupaten Aceh Barat.
“Kita secara preventif melakukan antisipasi sehingga jangan terjadi penularan PMK terhadap ternak di Aceh Barat,” kata Kadisbunnak Aceh Barat.
“Untuk saat ini, tidak dibenarkan melakukan pasokan daging dari luar kabupaten dan sebaliknya,” tukas Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat, Danil Adrial kepada Serambinews.com, Kamis (12/5/2022).
Disebutkan dia, Aceh Barat saat ini dalam ancaman wabah PMK, meski saat ini belum ditemukannya kasus penyakit tersebut di daerah itu.
Baca juga: Kabid Peternakan Subulussalam Klaim Belum Temukan Ternak yang Terjangkit PMK
“Sehingga langkah antisipasi terus dilakukan secara serius dengan melibatkan pihak Kepolisian Aceh Barat untuk mencegah keluar masuk daging dan ternak dari luar,” ujarnya.
Ia melanjutkan, langkah preventif dilakukan dengan membuat penyekatan di tiga titik pintu masuk antar kabupaten.
Masing-masing penyekatan di lakukan di Arongan Lambalek yang berbatasan dengan Kabupaten Aceh Jaya.
Kemudian, penyekatan di Meureubo yang berbatasan dengan Nagan Raya dan penyekatan di Sungai Mas, berbatasan dengan Kabupaten Pidie.
Selain itu, otoritas petugas atau dokter hewan tidak mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan ternak untuk keluar kabupaten kecuali antar kecamatan dalam wilayah Aceh Barat saja.
Sementara langkah antisipasi lainnya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat petani ternak dan investigasi melalui Puskeswan yang ada di seluruh Aceh Barat.
Baca juga: Polres Aceh Utara Terjunkan Personel untuk Edukasi Peternak Terkait Penyakit PMK
“Kita sudah minta petugas dari Puskeswan untuk melakukan pemetaan guna mendeteksi, dan meminimalisir wabah PMK,” sebutnya.
Ia menambahkan, pihaknya bersama pihak kepolisian akan melakukan pengawasan ketat terhadap pedagang daging di kawasan Meulaboh untuk menelusuri dari mana daging tersebut.