Ibu Curiga Ada Bercak Darah di Celana Anaknya, Ternyata Dirudapaksa Kakek Berumur 60 Tahun
Perbuatan tak senonoh tersebut ketahuan saat korban hendak buang air kecil dengan ibunya selepas main dari rumah tersangka pada Jumat (29/4/2022)
SERAMBINEWS.COM - Kasus lecehkan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya kakek berumur 60 tahun bernama Agusnadi.
Sementara korbannya anak balita sebut saja namanya Mawar (5).
Pelaku merupakan tetangga korban yang sama-sama tinggal di Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba.
Perbuatan tak senonoh tersebut ketahuan saat korban hendak buang air kecil dengan ibunya selepas main dari rumah tersangka pada Jumat (29/4/2022) pukul 12.00 WIB.
Saat itu ibu korban curiga melihat celana dalam putrinya ada bercak darah.
Ketika ditanya mengapa ada darah di celananya, korban hanya mengatakan tidak tahu dan menangis.
Mengetahui ada yang tidak beres dengan putrinya, ibu korban pun lantas mengadu pada saudaranya SS yang tak lain uwak korban.
"Langsung kami tanya anaknya, dia darimana dan habis ketemu siapa.
Lantas dia (korban) mengaku dari rumah nek kos (tersangka) dan bersama kakek (panggilan tersangka)," ujar SS, Kamis (11/5/2022).
SS dan ibu korban pun membujuk korban agar bercerita apa yang sudah dialaminya.
Dengan polos korban mengaku jika tersangka sudah menyentuh kemaluannya lalu menggendongnya ke kamar lantas membuka bajunya.
"Ponakan saya bilang kalau kemaluannya sudah disuntik menggunakan tangan oleh tersangka.
Dengan bujuk rayunya, tersangka pun memberi uang Rp2.000 kepada korban," terangnya.
Tanpa ditunda-tunda lagi, mereka pun membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk diperiksa.

Baca juga: Residivis Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Korban Pura-pura Kesurupan saat Pelaku Beraksi Ronde Kedua
Baca juga: Fakta Abah Heni Rudapaksa 10 Anak, Kakek Asal Sukabumi Dijatuhi Hukuman Mati, Modus Cari Kutu
Sementara dari rumah sakit saat itu tidak ada dokter yang bisa melakukan visum.
"Kami lantas ke Polsek Bayung Lencir untuk mengadukan hal tersebut.
Dari pihak Polsek menyuruh agar membawa korban ke Polsek dan langsung diperiksa oleh Polwan disana," ungkapnya.
Usai diperiksa oleh Polwan tersebut, mereka mendapati jika kemaluan korban ada luka gores.
Akhirnya Polsek minta bukti tambahan berupa hasil visum.
Namun dikarenakan RS di Bayung Lencir dokter visum tidak ada saat itu, maka pihak polres menyarankan untuk ke Sekayu.
"Malam itu juga korban bersama ayahnya ke RSUD Sekayu untuk visum.
Habis buka lepas magrib mereka berangkat ke Sekayu dan saya tidak ikut.
Sekitar pukul 23.00 WIB mereka tiba dan langsung ditangani visum oleh dua orang dokter," terangnya.
Hasil visum pun diserahkan langsung ke Polres Muba saat itu juga.
Kemudian pihak Polres membuat surat LP kemudian diserahkan ke Polsek Bayung Lencir.
Namun dikarenakan saat itu sudah masuk cuti lebaran, maka pihak Polsek menyarankan tunggu pasca lebaran baru diproses.
"Barulah kemarin pihak Polsek datang sekaligus mengamankan tersangka yang saat itu ada di rumah," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PPA kabupaten Muba Dewi mengatakan jika pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap korban beserta keluarganya
"Kita membiayai dan mengantar anak divisum ke rumah sakit, serta memberi bantuan sembako, bantuan konseling anak dalam mengawal proses hukum bersama Polres," ujarnya.
Selain itu DPPA juga ikut berangkat bersama Polres Muba menggunakan mobil Polres guna menangkap pelaku sekaligus mendampingi ke rumah korban.
"Bahkan yang pelecehan seksual dengan perempuan difabel pun kami dengan Polres solid mengawal test DNA Sehingga pelakunya benar-benar bisa tertangkap.
Bagi predator anak tidak akan kami biarkan lepas, akan mendapat hukuman yang setimpal karena telah merusak anak generasi emas yang akan datang.
Maka itu kami akan terus mengawal kasus ini," tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Bayung Lencir IPTU Deby Apriyanto SH ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp belum memberikan jawaban terkait penangkapan tersangka.
Namun, dari video yang beredar berdurasi 35 detik tampak anggota Polsek Bayung Lencir menangkap tersangka dikediamannya pada Rabu (10/5/2022) sore hari.
• Niat Cari Kepiting Berujung Maut, Pasutri dan Anak Balitanya Ditemukan Tewas di Laut Belawan
• Dayah Istiqamatuddin Darul Hidayah Halalbihalal, Ini Kata Pimpinan Dayah dan Kadis Pendidikan Dayah
• Wanita 40 Tahun Buang Bayinya Usai Melahirkan Sendiri, Ternyata Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Ini
Sripoku.com dengan judul Kakek Predator di Muba Rudapaksa Bocah 5 Tahun, Korban Diberi Uang Rp 2 Ribu untuk Tutup Mulut