Berita Aceh Tamiang

Mobil Angkut Sapi Dipaksa Putar Balik, Polisi Sekat Perbatasan Aceh-Sumut

Sanksi yang diberlakukan berupa putar balik bagi seluruh kendaraan (mobil) pengangkut lembu yang ternaknya tidak dilengkapi surat keterangan sehat

Editor: bakri
For Serambinews.com
Personel Sat Binmas Polres Lhokseumawe turun ke sejumlah gampong untuk memberikan sosialisasi kepada peternak, Rabu (11/5/2022). Kegiatan ini sebagai upaya antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. 

* Cegah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku 

KUALASIMPANG - Polisi mengarahkan putar balik mobil pengangkut sapi yang masuk Aceh melalui Aceh Tamiang.

Kebijakan ini merupakan buntut dari penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang seribuan ekor lembu di kabupaten itu.

Sanksi putar balik tersebut efektif mulai diberlakukan Polres Aceh Tamiang pada Selasa (10/5/2022) malam.

Polisi memanfaatkan Posko Lebaran 2022 di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seumadam untuk memeriksa kendaraan bak terbuka yang terindikasi membawa ternak.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, mengatakan, penyekatan ini sesuai dengan arahan Kapolda Aceh dan Surat Edaran Bupati Aceh Tamiang untuk mengantisipasi penyebaran PMK.

Saat ini, menurut Kapolres, sanksi yang diberlakukan berupa putar balik bagi seluruh kendaraan (mobil) pengangkut lembu yang ternaknya tidak dilengkapi surat keterangan sehat.

"Kita bukan melarang, tapi karena ada kejadian ini, kita hentikan sementara.

Tujuannya, untuk mengantisipasi meluasnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta memutuskan mata rantai penyebaran penyakit tersebut," kata Imam didampingi Dandim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Czi Alfian Rachmad Purnamasidi.

Baca juga: Partai Aceh Data Ternak Terjangkit PMK, Buka Posko Relawan di Seluruh Kecamatan di Aceh Tamiang

Baca juga: 86 Sapi di Langsa Alami Gejala Mirip PMK, Sudah Dilapor ke Dinas, Apakah Tertular dari Aceh Tamiang?

Pada hari pertama penyekatan itu, tambah Kapolres, petugas mendapati satu mobil pikap yang mengangkut seekor lembu.

Sopir pikap mengatakan, lembu tersebut dibawa dari Pangkalansusu, Sumatera Utara (Sumut), dengan tujuan Banda Aceh.

"Karena lembunya tidak dilengkapi surat keterangan sehat, maka kendaraan tersebut terpaksa kita arahkan putar balik ke daerah asal," pungkas AKBP Imam Asfali.

Awasi RPH

Penjelasan hampir sama juga disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.

Selain memperketat pengawasan keluar masuk mobil yang mengangkut hewan ternak di perbatasan Aceh-Sumatera Utara, menurut Winardy, pihak kepolisian juga akan mengawasi setiap Rumah Potong Hewan (RPH).

Tujuannya, untuk memastikan setiap hewan yang masuk ke rumah potong harus memiliki surat keterangan sehat dari Puskeswan.

"Pengawasan ini adalah respons cepat kita untuk mencegah penyebaran wabah PMK, terutama di perbatasan.

Kami juga memonitoring jumlah hewan ternak di wilayah terjangkit wabah," ujar Kombes Winardy di Banda Aceh, Rabu (11/5/2022).

Ia menjelaskan, PMK merupakan wabah penyakit yang menyerang hewan ternak jenis sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, dan babi dengan tingkat penularan yang cukup tinggi.

Salah satu wilayah Aceh yang sudah terjangkit wabah tersebut adalah Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat ini, sambung dia, pemerintah setempat sudah mengambil kebijakan untuk menutup sementara waktu jalur pasar hewan dan tidak menjual hewan ternak dari lokal ke luar atau sebaliknya.

Untuk diketahui, kata Winardy, ciri-ciri hewan ternak terkena wabah PMK adalah demam tinggi (39-41°C), keluar lendir berlebihan dari mulut serta berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut serta lidah, hewan ternak mengalami pincang, luka pada kaki, kukunya terlepas, nafsu makan rendah, lemas, gemetar, pernapasan cepat, semakin kurus, dan produksi susu menurun.

Winardy juga menyampaikan, ada dua cara untuk mencegah wabah PMK pada ternak yaitu biosekuriti dan medis.

Menurutnya, cara Biosekuriti dapat dilakukan dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas, dan pelaksanaan surveilans.

Selain itu juga bisa dengan memotong jaringan pada hewan terinfeksi, hewan baru sembuh, dan hewan-hewan yang kemungkinan kontak dengan agen PMK, serta dengan desinfeksi aset dan semua material yang terinfeksi (perlengkapan kandang, mobil, baju, dan lain-lain).

Kemudian, tambah Kombes Winardy, memusnahkan bangkai, sampah, dan semua produk hewan pada area yang terinfeksi sebelum melakukan karantina pada hewan.

Sedangkan pencegahan cara medis, kata Winardy, adalah dengan memberi vaksin virus aktif yang mengandung adjuvant.

Kekebalan terbentuk enam bulan setelah dua kali pemberian vaksin, sebagian tergantung pada antigen yang berhubungan antara vaksin dan strain yang sedang mewabah.

Sehubungan dengan munculnya wabah PMK, Winardy mengimbau masyarakat yang memiliki hewan katagori terpapar untuk segera mengandangkan dan mengawasi ternaknya.

"Sebaiknya, hewan ternak dikandangkan, jangan dibiarkan berkeliaran.

Karena itu sangat berbahaya kalau sempat terjangkit PMK.

Masyarakat di wilayah yang terjangkit juga harus meningkatkan kebersihan baik di rumah maupun lingkungannya," imbauKombes Winardy.

Ambil sampel

Sementara itu, Tim Balai Veteriner Medan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Rabu kemarin, mengambil sampel terhadap sapi di Kota Langsa yang diduga terindikasi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Didampingi pihak Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Langsa, tim itu turun ke berapa lokasi kandang sapi milik warga di kota tersebut.

Turut hadir Kadis Pangan, Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Langsa, Banta Ahmad SStPi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Langsa, Ali Mustafa SE, serta Kabid Peternakan, drh Elga, dan sejumlah pejabat lainnya.

Ketua Tim Pengambilan Sampel dari Balai Veteriner Medan, drh Sara, mengatakan, pihaknya turun ke Langsa setelah mendapat laporan dari dinas tentang adanya kelainan pada sejumlah sapi milik warga setempat.

Menurutnya, sampel yang diambil khusus pada sapi-sapi yang mengalami kelainan pada mulut maupun kuku yaitu kroping bekas lukanya, air liurnya, serum, dan darah pada sapi tersebut.

Hasil uji sampel sapi itu, tambah Sara, akan diketahui dalam beberapa waktu ke depan setelah selesai dilakukan uji laboratirum di Balai Veteriner Medan.

"Hasil uji sampel sapi ini belum bisa kita pastikan berapa hari akan diketahui.

Sebab, saat ini ada beberapa sampel sapi dari sejumlah daerah lain di Sumatera Utara dan Aceh yang sedang diuji di lab kita," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan penyakit apa yang diderita oleh sapi-sapi tersebut karena harus dilakukan uji laboratorium terhadap sampel yang sudah diambil.

"Kita tidak bisa mengatakan sekarang apakah sapi itu terjangkit PMK atau penyakit lain.

Nanti, setelah uji lab baru bisa diketahui," pungkas drh Sara. (mad/dan/zb)

Baca juga: Antisipasi PMK, Personel Polres Lhokseumawe Turun ke Sejumlah Gampong Sosialisasi kepada Peternak

Baca juga: Tim Balai Veteriner Medan Ambil Sampel Sapi yang Terindikasi PMK di Langsa

Baca juga: Cegah Wabah PMK, Polisi Periksa Angkutan Hewan di Perbatasan Aceh - Sumatra Utara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved