Breaking News

Wabah PMK

Polisi Temukan 86 Ekor Sapi di Langsa Terindikasi Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku

Dari 86 ekor sapi yang terindikasi terkena PMK di wilayah Kota Langsa ditemukan di Gampong Asam Peutik sebanyak 50 ekor, Gampong Gedubang Jawa sebanya

Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Dokumen Polda Aceh
Polisi mengecek ternak di Langsa. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam dua hari ini sejak Rabu (11/5/2022) hingga Kamis (12/5/2022), jajaran Polda Aceh dan Polres se-Aceh melakukan pengecekan ke lokasi ternak milik masyarakat.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, Kamis (12/5/2022) mengatakan, pengecekan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak jenis sapi.

Selain itu, Polda Aceh juga meninjau dan mengecek langung setiap rumah potong hewan (RPH) yang ada di Aceh.

"Hal itu dilakukan untuk memastikan ternak masyarakat khususnya sapi, apa terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) atau tidak," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy.

Tiba di Aceh Tamiang, Menteri Pertanian Langsung Rapat dengan Sejumlah Kepala Daerah Terkait PMK

Dijelaskan, dari sejumlah kabupaten yang dicek peternakan sapi milik masyarakat sejak kemarin hingga hari ini, ditemukan sebanyak 86 ekor sapi terindikasi terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kota Langsa.

"Dari 86 ekor sapi yang terindikasi terkena PMK di wilayah Kota Langsa ditemukan di Gampong Asam Peutik sebanyak 50 ekor, Gampong Gedubang Jawa sebanyak 24 ekor dan Gampong Meurandeh sebanyak 12 ekor," katanya.

Saat ini, semua sapi yang terindikasi terkena PMK itu masih menunggu hasil Laboratorium.

"Dari kemarin hingga hari ini sampai informasi ini diturunkan sejumlah wilayah sudah dicek ternak milik masyarakat oleh polisi bersama pejabat stakeholder lainnya," pungkas Winardy di Banda Aceh.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved