Breaking News

Berita Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK

Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil, mengatakan bahwa pemenuhan data itu dilakukan sebagai bentuk mendukung pelaksanaan supervisi yang dilaksanakan komisi

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
BAHRUL JAMIL - Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil, mengatakan bahwa pemenuhan data itu dilakukan sebagai bentuk mendukung pelaksanaan supervisi yang dilaksanakan komisi antirasuah tersebut. Foto direkam baru-baru ini. 

Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil, mengatakan bahwa pemenuhan data itu dilakukan sebagai bentuk mendukung pelaksanaan supervisi yang dilaksanakan komisi antirasuah tersebut.

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, kini sedang mempersiapkan data pelaksanaan 10 proyek strategis hingga pokok pikiran (Pokir) untuk memenuhi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil, mengatakan bahwa pemenuhan data itu dilakukan sebagai bentuk mendukung pelaksanaan supervisi yang dilaksanakan komisi antirasuah tersebut.

“Benar kita sedang persiapkan data 10 proyek strategis, pokok pikiran, hibah dan bansos di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Kita akan penuhi data ini yang diminta KPM,” kata Bahrul Jamil saat dikonfirmasi, Jumat (29/8/2025).

Dikatakan, bahwa Pemkab Aceh Besar sudah melakukan rapat persiapan pemenuhan permintaan dokumen oleh KPK RI beberapa waktu lalu. 

Karenanya, ia meminta semua jajaran Organisasi Perangkat Daerah untuk mempersiapkan data yang diminta oleh KPK.

Baca juga: Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar

Para kepala OPD diminta untuk melengkapi  data yang dibutuhkan sesuai dengan form yang diberikan. 

“Seluruh data tersebut diserahkan ke Inspektur Pembantu IV Inspektorat Saudara Aka Syahputra,  untuk dikompilasi dan diserahkan kepada KPK RI sebelum batas waktu yang telah ditentukan," jelasnya.

Sementara itu, secara terpisah Inspektur Pembantu IV Inspektorat Aceh Besar, Aka Syahputra, S.E., M.Si., Ak, CA, mengatakan, pemenuhan data permintaan KPK RI itu merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. 

"Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Aceh Besar," tutupnya. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved