Anak Durhaka! Pemuda Ini Bunuh Ayah Kandung, Lalu Seret dan Pikul Mayat Korban Tanpa Kepala

Saksi mata Jono mengatakan terduga pelaku F (27) menyeret jasad korban Ramlan (45) ke jalan pemukiman warga untuk dibawa ke pemakaman.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / IMAM MAKSUM
PEMBUNUHAN - Korban dimasukkan dalam ambulans dalam kasus dugaan pembunuhan di Desa Semanga Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat 13 Mei 2022. 

SERAMBINEWS.COM, SAMBAS - Seorang anak nekat membunuh ayah kandungnya secara sadis dan mengenaskan.

Korban bernama Ramlan (45) dan pelaku berinisial F (27.

Meninggalnya Ramlan yang dihabisi oleh F (27) anak kandungnya sendiri sempat membuat warga geger.

Warga Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, geger mendengar terjadinya peristiwa dugaan pembunuhan, di Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat 13 Mei 2022.

Saksi mata Jono mengatakan terduga pelaku F (27) menyeret jasad korban Ramlan (45) ke jalan pemukiman warga untuk dibawa ke pemakaman.

Terduga pelaku inisial F adalah anak kandung korban R.

“Warga melihat terduga pelaku menyeret jasad korban yang diduga telah meninggal, warga pun terkejut dan geger,” kata Jono bercerita.

Terduga pelaku menyeret korban dari TKP sejauh lebih 100 meter menuju pemakaman.

Warga ingin mengamankan terduga pelaku namun khawatir akan keselamatannya.

Jono mengatakan, satu di antara warga akhirnya berhasil menghentikan pelaku dan mengamankannya.

Kata Jono pelaku kemudian dibawa ke TKP (tempat kejadian perkara,Red.) dan diikat menggunakan tali.

“Warga mengikat terduga pelaku pakai tali, sembari menunggu petugas kepolisan tiba di TKP,” tuturnya.

Selang satu jam warga melaporkan ke polisi, kata Jono, petugas kepolisian pun tiba di TKP dan memasang garis polisi.

“Polisi memang garis polisi dan langsung membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polres Sambas,” ujarnya.

Kepala Terpisah 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved