Berita Gayo Lues
Hindari Ternak dari Luar Daerah Masuk ke Gayo Lues, Pemerintah Perketat Perbatasan
Untuk mencegah penyebaran wabah PMK, pemerintah memperketat perbatasan sebagai pintu masuk ke Gayo Lues dari kabupaten tetangga.
Penulis: Rasidan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Para perternak dan masyarakat di kabupaten Gayo Lues (Galus) kini mulai resah dan was-was, setelah wabah dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap ternak mulai terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Aceh di kabupaten tetangga tersebut.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Serambinews.com, Jumat (13/5/2022), Pemkab Galus bersama aparat kepolisian dari Polres Galus kini telah melakukan salah satu upaya untuk mencegah masuknya wabah atau PMK terhadap ternak seperti sapi, lemu dan kambing atau biri-biri ke kabupaten tersebut dengan melakukan upaya memperketat perbatasan sebagai pintu masuk ke Gayo Lues dari kabupaten tetangga tersebut.
Ada empat perbatasan atau pintu masuk ke kabupaten tersebut dari kabupaten tetangga, bahkan setelah marak informasi wabah yang menyerang ternak masyarakat tersebut, kini salah satu upaya yang dilakukan Pemkab bersama Polres Galus dengan memperketat perbatasan, agar tidak ada ternak yang dari luar daerah atau kabupaten lain untuk sementara waktu tidak masuk ke kabupaten tersebut. Hal ini untuk mencegah peneluran wabah atau PMK terhadap ternak masyarakat di Galus.
Dinas pertanian melalui Kabid peternakan, Darman alias Adnan kepada Serambinews.com, mengaku, sejauh ini ternak masyarakat di kabupaten Galus masih aman dari wabah yang ditakuti oleh masyarakat atau peternak di kabupaten tersebut, bahkan salah satu upaya untuk mencegah masuknya wabah atau PMK terhadap ternak terutama untuk ternak yang berkuku dua seperti kerbau sapi dan kambing yang sangat rentan terhadap penularan wabah tersebut.
Lanjut, kini Pemkab Galus bersama pihak kepolisian dari Polres Galus telah menyekat dan memperketat pintu masuk di setiap perbatasan ke kabupaten Gayo Lues tersebut dari kabupaten tetangga itu. Bahkan masyarakat juga telah diimbau dan diminta untuk sementara waktu agar tidak membeli atau membawa ternak dari luar daerah maupun dari kabupaten lain ke Galus tersebut.
"Kemarin ada yang membawa ternak 2 ekor dari lintasan Aceh Timur menuju Kecamatan Pining Galus, namun karena sudah ada komitmen dan kesempatan Pemkab dengan Polres Galus untuk sementara waktu dilarang ternak masuk ke Galus, sehingga terpaksa disuruh balik arah oleh personel Polsek Pining kembali ke Aceh Timur,"sebutnya.
Selain itu kata Kabid Perternak, pihaknya bersama Polres Galus terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, agar tetap waspada dan untuk sementara waktu agar tidak melepaskan hewan peliharaannya berkeliaran begitu juga. Hal ini juga sebagai salah satu upaya pencegahan dini yang dilakukan oleh Pemkab yang bekerjasama dengan pihak kepolisian di kabupaten tersebut.
"Semua perbatasan atau pintu masuk ke kabupaten Galus untuk sementara waktu disekat atau diperketat melalui masing-masing Polsek, terutama untuk ternak agar tidak ada yang masuk maupun keluar ke kabupaten itu," sebutnya.(*)
Baca juga: Cegah PMK, Camat Gandapura Surati Peternak dan Tauke Lembu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kandang-ternak-sapi-dan-kerbau.jpg)